Berita Wisata

Polda Sumbar tangkap 2 penambang liar di Pasia Jambak Padang, disusul dengan informasi dari Andre Rosiade

Langgam.id – Polisi Darah (Polda) Sumbar telah menindaklanjuti laporan masyarakat tentang penambangan pasir pantai ilegal di Muaro Anai, Pasia Jambak, Desa Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota dari Padang. Dua orang ditangkap dan dibawa ke Polda Sumbar untuk dimintai keterangan.

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Pol Kombes Adip Rojikan mengatakan, Rabu (10/05/2022) sekitar pukul 14.30 WIB Pasukan Polda Sumbar pindah ke Muaro Anai. Polisi yang terdiri dari sembilan personel melakukan penyelidikan terkait aktivitas penambangan pasir ilegal.

Personel Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar turun langsung ke lapangan untuk mengikuti pemberitaan di media. detik.com dengan pembicara anggota DPR RI André Rosiade, Selasa 4 Oktober 2022,” kata Rojikan, Kamis (6/10/2022).

Menurut Rojikan, sekitar pukul 14.30 WIB, personel Subdirektorat IV tiba di Muaro Anai dan langsung memverifikasi adanya aktivitas penambangan pasir tanpa izin tersebut. Dan ditemukan aktivitas penambangan pasir yang diambil dari muara pintu sungai dengan sampan atau perahu kayu menggunakan tenaga manusia dan sekop.

“Kegiatan tersebut diamankan oleh Elvia selaku pelaksana kegiatan penambangan pasir dan Yunisman selaku pengemudi mobil yang membawa pasir untuk dijual di Pekanbaru, Riau. Pasir sudah berlangsung sejak 2019,” ujarnya.

Lebih lanjut Rojikan mengatakan, pada pukul 17.00 WIB, personel Ditreskrimsus IV Polda Sumbar membawa Elvia dan Yunisman alias Pak Ujang ke ruang Subdirektorat IV Polres Ditreskrimsus Sumbar untuk dimintai keterangan. “Kami tindak lanjuti dengan mengambil informasi dan investigasi menyeluruh,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Anggota DPR RI Andre Rosiade mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumbar dan jajarannya yang begitu cepat menindaklanjuti informasi yang ia berikan. Isu pengambilan pasir pantai secara ilegal menjadi perhatian masyarakat Pasia Jambak dan sekitarnya. Bahkan, itu melebarkan sungai dan pantai di hilir.

“Terima kasih, Kapolda Sumbar. Karena penambangan ini meresahkan masyarakat. Kami juga melihat lokasi penambangan pasir ilegal di Muaro Anai, Pasia Jambak pada sore hari tanggal 23 November 2019 Saat itu penambangan liar marak dan berbahaya. . Saat kami cek, sudah enam bulan tidak ada tambang yang beroperasi. Tapi hari ini kami lihat sudah terjadi lagi dan itu berbahaya,” kata André.

Seperti disampaikan sebelumnya, karena tambang masih booming, André sangat meminta pihak berwenang dan pemerintah untuk lebih serius. “Kami minta Kapolda Sumbar datang dan menyelesaikannya. Karena mereka tidak terkena hukum. Pemkot Padang juga harus ikut memberantas penambangan liar ini,” kata Andre.

Baca Juga: 3 Orang Meninggal di Bekas Lubang Tambang Ilegal di Dharmasraya

Sementara itu, Kepala Desa Pasia Nan Tigo, Rendra, mengatakan penambangan pasir ilegal di sana semakin brutal dan berbahaya. Dia meminta pihak berwenang turun tangan untuk meninjau lokasi dan membasmi tambang yang berisiko.

“Jika tidak dilakukan, akan berbahaya. Menghancurkan pantai, sungai dan menjangkau pemukiman penduduk,” kata Rendra saat mengadu kepada André Rosiade, Senin (3/10/2022) malam.

Dapatkan update dan berita terbaru hari ini dari Langgam.id. Ayo gabung di grup Telegram Update Berita Langgam.id, caranya klik lalu gabung. Pertama, Anda perlu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: langgam.id

Related Articles

Back to top button