Berita Wisata

Tanggapan informasi dari André Rosiade, Polda mengamankan 2 penambang pasir di Pasie Jambak

Padang, Padangkita.com– Polda Sumbar mengamankan dan memeriksa dua orang terkait penambangan pasir di Muaro Anai, Pasie Jambak, Desa Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Direktur Reserse Kriminal Polda Sumbar Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, tim Polda Sumbar pindah ke Muaro Anai pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 14.30 WIB. Polisi yang terdiri dari 9 personel melakukan kegiatan penyidikan terkait adanya kegiatan penambangan pasir tanpa izin.

“Staf Ditreskrimsus IV Polda Sumbar turun langsung ke lapangan mengikuti pemberitaan di media detik.com dengan narasumber anggota DPR RI André Rosiade, Selasa 4 Oktober 2022,” kata dia. Adip Rojikan, Kamis (6/10/2022).

Selanjutnya sekitar pukul 14.30 WIB, personel Subdirektorat IV Polda Metro Jaya tiba di Muaro Anai dan langsung memverifikasi adanya kegiatan penambangan pasir tanpa izin. Ditemukan adanya kegiatan pengambilan pasir di pintu masuk muara dengan menggunakan sampan atau perahu kayu. Pasir digali menggunakan sekop.

“Kegiatan tersebut diamankan oleh Elvia selaku pelaksana kegiatan penambangan pasir, dan Yunisman selaku sopir truk yang mengangkut pasir untuk dijual di Pekanbaru, Riau. Penambangan pasir sudah berlangsung sejak 2019,” kata Adip.

Lebih lanjut Adip mengatakan, pada pukul 17.00 WIB, personel Ditreskrimsus IV Polda Sumbar membawa Elvia dan Yunisman alias Pak Ujang ke ruang Subdirektorat IV Polres Ditreskrimsus Sumbar untuk dimintai keterangan.

“Kami terus menggali informasi dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” kata Adip.

Adip mengaku telah melaporkan hal tersebut kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Dihubungi terpisah, Anggota DPR RI Andre Rosiade mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumbar dan jajarannya yang begitu cepat menindaklanjuti informasi yang ia berikan. Isu penambangan pasir pantai secara ilegal menjadi perhatian warga Pasie Jambak dan sekitarnya. Dia bahkan melebarkan sungai dan pantai di hilir.

“Terima kasih Kapolda Sumbar. Karena penambangan ini meresahkan masyarakat. Kami juga melihat lokasi penambangan pasir ilegal di Muaro Anai, Pasie Jambak pada 23 November 2019 sore. Saat itu penambangan liar marak dan berbahaya. Saat kami cek , tidak ada tambang yang beroperasi selama enam bulan. Tapi hari ini, kami melihat itu terjadi lagi dan itu berbahaya,” kata André Rosiade.

Sebelumnya diberitakan karena tambang masih booming, Andre tegas meminta pihak berwenang dan pemerintah lebih serius.

“Kami minta Kapolda Sumbar untuk datang dan menyelesaikannya. Karena mereka tidak terkena hukum. Pemkot Padang juga harus ikut memberantas penambangan liar ini,” kata ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang itu. (IKM) kata.

“Jika tidak dilakukan, akan berbahaya. Menghancurkan pantai, sungai dan menjangkau pemukiman penduduk,” kata Rendra saat mengadu kepada André Rosiade, Senin (3/10/2022) malam. [*/pkt]

*) BACA informasi terpilih lainnya dari Padangkita di Google News

Source: padangkita.com

Related Articles

Back to top button