Berita Wisata

Daftar hari libur dan liburan di tahun 2023, 24 hari yang lalu

KOMPAS.com – Hari libur nasional dan hari libur bersama tahun 2023 resmi disahkan oleh pemerintah. Jumlah hari libur dan hari libur kolektif tahun depan adalah 24 hari.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).

“Pemerintah telah menyepakati libur dan cuti bersama sebagaimana tertuang dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) yang ditandatangani tiga kementerian terkait,” kata Muhadjir.

Baca juga:

Surat Keputusan Hari Libur Nasional dan Hari Libur Bersama 2023 itu ditandatangani tiga menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Daftar hari libur nasional tahun 2023

Jumlah hari libur nasional pada tahun 2023 adalah 15 hari. Berikut daftarnya:

  • 1 Januari (Minggu): Tahun Baru Kristen
  • 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Cina
  • 18 Februari (Sabtu): Isra Mi’raj
  • 22 Maret (Rabu): Hari Suci Keheningan
  • 7 April (Jumat): Kematian Yesus Kristus
  • 22-23 April (Sabtu-Minggu): Idul Fitri
  • 1 Mei (Senin): Hari Buruh
  • 18 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
  • 1 Juni (Kamis): hari lahir Pancasila
  • 4 Juni (Minggu): Hari Waisak
  • 29 Juni (Kamis): Idul Adha
  • 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
  • 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 28 September (Rabu): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Senin): Hari Natal

Baca Juga: 15 Wisata Anak Surabaya, Cocok Untuk Liburan Sekolah

Daftar daun sendi tahun 2023

Sedangkan pada tahun 2023 ada sembilan hari cuti bersama. Berikut daftarnya:

  • 23 Januari (Senin): Pesta dengan Tahun Baru Imlek
  • 22 Maret (Rabu): Hari libur nasional dengan Hari Raya Nyepi
  • 16-21 April (Minggu-Jumat): Perayaan Idul Fitri
  • 2 Juni (Jumat): Liburan dengan Hari Waisak
  • 26 Desember (Selasa): Pesta dengan Natal

“Jadi total hari libur nasional dan hari libur bersama tahun 2023 adalah 24 hari,” kata Muhadjir.

Tahun ini, lanjutnya, ada tambahan cuti bersama pada Hari Raya Nyepi, yakni 22 Maret 2023.

Baca Juga: 15 Tempat Wisata di Jakarta Yang Wajib Dikunjungi Saat Libur Idul Adha

Source: travel.kompas.com

Related Articles

Back to top button