Berita Wisata

Kelola pasar besar, tiru Pantai Indah Kapuk | Berita Malang Hari Ini | Malang Posco Media

Pembagian bedak akan dilakukan bulan depan

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Perkembangan pasar induk Among Tani Batu mendapat perhatian penuh Walikota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko M.Si. Khususnya dalam hal pengelolaan pasar tradisional yang memiliki luas bangunan 35.077 meter persegi.

“Hal utama yang perlu saya awasi dalam waktu dekat untuk pasar utama Among Tani Batu adalah pengelolaan pasar. Pasalnya, pasar itu dibangun dengan cara dan upaya yang sulit. Tapi ada yang lebih sulit lagi di manajemen,” kata Dewanti kepada Malang Posco Media.

Ia menjelaskan, pada November harus ada pengundian dan pengumuman pembagian bedak. Karena pelaksanaan pembagian bedak harus dilakukan secara objektif sesuai dengan hasil undian.

“Oleh karena itu, untuk mengelola pasar dengan baik, saya meminta Kementerian Perdagangan dan Perdagangan untuk mereplikasi studi di beberapa pasar untuk melihat dan mengadopsi manajemen pasar yang baik. Dari pengalaman saya sendiri, salah satu pasar tradisional yang sistem pengelolaannya harus dicontoh adalah Pasar tradisional Pasar Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara,” jelasnya.

Dia menjelaskan, pasar tradisional PIK sangat bersih. Ada dua jenis kamar mandi. Dibayar dan tidak dibayar. Bagi yang membayar, cukup membayar Rp 5 ribu. Tapi fasilitasnya seperti bintang lima. Ada tisu, sabun, hand sanitizer dan AC sangat dingin. Begitu juga yang tidak dibayar kebersihannya luar biasa.

“Bahkan di PIK ada pekerja khusus yang mencari tikus dan kecoa untuk menjaga kebersihan pasar. Lalu jika ada yang melihat atau pengelola pasar melihat tikus atau kecoa. Maka upah tikus dan kecoa akan berkurang. Pengelolaan seperti ini harus dicontoh dan diterapkan di pasar induk Among Tani,” ujarnya.

Sementara itu, pembangunan Pasar Induk Among Tani Batu diharapkan selesai pada Mei 2023 sesuai kontrak kerja. Sehingga pembangunan atau pengelolaan pasar tradisional baru tidak semrawut. DPRD juga telah mengembangkan peraturan daerah tentang pengelolaan pasar.

Ketua Badan Pembinaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batu, Saifuddin mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyusun peraturan daerah untuk pengelolaan pasar bersama pihak eksekutif. Targetnya, Raperda selesai pada akhir 2022.

“Dalam waktu dekat, kami akan berdiskusi dengan bagian hukum Pemkot Batu dan Diskumdag. Dimana Raperda tersebut akan membahas tentang pengaturan pengelolaan pasar secara keseluruhan. Mulai dari mengelola pasar hingga mendirikan lapak,” kata Saifuddin.

Regulasi pengelolaan pasar tentunya akan mengakomodir semua pedagang yang ada. Di sisi lain, jika pedagang tidak menempati kios dalam waktu enam bulan, itu mungkin ditempati oleh orang lain.

“Misalnya kios dijadikan gudang, jelas ini tidak boleh. Sebaiknya gudangnya di luar pasar. Karena peraturan ini, kami mengusulkan agar pasar ini hidup dan semarak”, jelasnya.

Menurutnya, ketika seseorang memiliki tiga kios, namun dua di antaranya digunakan sebagai gudang, kesannya akan terlihat sepi. Bahkan akan memadamkan atmosfer.

Sedangkan mengenai lembaga yang tepat untuk mengelola pasar, Syaifudin mengungkapkan saat ini sedang dalam pembahasan. Baik menggunakan UPT, BUMD atau lainnya. Namun menurut dia, arahnya bisa ketiga.

“Kalau kita usulkan lebih baik ambil pihak ketiga. Tapi kalau Diskumdag mampu mengelola, kenapa tidak”, tutupnya. (eri/nug)

Source: malangposcomedia.id

Related Articles

Back to top button