Berita Wisata

Setelah meloloskan diri dari pemecah gelombang Sungai Serang, paus mati di pantai wisata

KULON PROGO, KOMPAS.com – Ikan paus mati terdampar di Pantai Glagah, Desa Glagah, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Warga yang berolahraga di pagi hari di sepanjang pantai menemukan paus tersebut.

Paus tersebut diyakini terperangkap di pemecah gelombang muara Sungai Serang dan berhasil dilepasliarkan pada Minggu (16/10/2022) sore.

“Berdasarkan ciri dan ukuran tersebut, mereka adalah mamalia laut yang terdampar kemarin,” kata Koordinator Khusus Satlinmas Wilayah V Kulon Progo Aris Widyatmoko melalui pesan singkat, Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Banjir di Sekitar Bandara YIA Berulang, BPBD Kulon Progo Minta Review Perencanaan Drainase

Warga melaporkan penampakan ikan paus kanan ke tim piket SRI V Kulon Progo usai pantai wisata di Pantai Glagah.

Bangkai itu tergeletak di pinggir pantai dan terlihat dari jalan Pantai Glagah – Pantai Congot.

Namun, saat didatangi, paus tersebut telah berpindah sekitar 100 meter dari tempat pertama ditemukan. Lokasinya di sekitar jalan rusak.

Aris membenarkan paus tersebut merupakan salah satu yang berhasil dilepasliarkan pada Minggu lalu. Hal ini terlihat pada bekas luka di perut dan punggung hewan tersebut.

Panewu Kapanewon (Kecamatan) Temon, Agus Hidayat mengungkapkan, pihaknya mengikuti perjalanan petugas membedah paus tersebut hingga dikubur.

Baca juga: Banjir Kulon Progo, Puluhan Rumah Terendam, 20 Hektar Tanaman Terancam Rusak

Agus mengatakan, paus betina berusia sekitar empat hingga lima tahun ini memiliki panjang lima meter dan berat sekitar 400 hingga 500 kilogram.

Paus diyakini sebagai paus pilot bersirip pendek, dilihat dari ciri-ciri hewan yang memiliki dahi menonjol seperti bulan dengan moncong kecil.

“Sekarang dia mulai dimakamkan di pantai,” kata Agus.

Dapatkan pembaruan berita terpilih dan berita Baru setiap hari di Kompas.com. Jom join grup telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link lalu join. Pertama, Anda perlu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: yogyakarta.kompas.com

Related Articles

Back to top button