Berita Wisata

Masih bandel, PKL Pantai Padang diangkut paksa

SUMBARKITA.ID – Satuan Polisi Layanan Umum (Satpol PP) membongkar dan menyita kios-kios yang ditinggalkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang kawasan Pantai Cimpago Kota Padang pada Selasa (18/10/2022) pagi.

Kabag Ketertiban dan Ketertiban Umum Satpol PP Padang Deny Harzandy menjelaskan, meja dan kursi yang diusung pihaknya adalah milik PKL yang baru saja ditinggalkan di kawasan wisata.

Berdasarkan pantauan petugas, Selasa pagi, diketahui pemilik meja dan kursi tertinggal di Pantai Cimpago Padang, kata Deni Harzandy.

Penguasaan dan penyitaan barang-barang milik pedagang keliling harus dilakukan di sisinya. Selain melanggar aturan, keberadaan pedagang kaki lima membuat kawasan wisata tidak asri dan tertib.

“Jadi dalam upaya menciptakan keindahan dan ketertiban tentunya petugas membawa lapak ke markas Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang,” kata Deni.

Deni menjelaskan, selama ini para pedagang kaki lima di Pantai Padang terkagum-kagum bermain kucing-kucingan saat petugas melakukan pengawasan. Ia juga menduga para pedagang kaki lima sengaja meninggalkan lapaknya di sana.

“Jadi dalam upaya pengawasan terhadap lapak yang ditemukan, kami bawa ke Mako sebagai barang bukti,” kata Deni.

Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim mengimbau para pedagang kaki lima untuk mematuhi aturan yang berlaku. Pedagang kaki lima diperbolehkan berjualan selama tidak menggunakan fasilitas umum dan mengganggu ketertiban.

“Kami menghimbau kepada PKL yang melanggar aturan untuk selalu mentaati aturan yang ada. Tidak ada larangan berjualan, tapi berjualan di tempat yang tidak melanggar, tidak menggunakan fasilitas umum,” kata Mursalim.

Selain memantau kawasan Pantai Cimpago, Satpol PP Padang juga melakukan pemantauan di sejumlah lokasi, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Pemuda, Jalan Bagindo Aziz Chan, Jalan Ujung Gurun, dan Jalan Sawahan.

Penerbit: R.F.Asril

Source: www.sumbarkita.id

Related Articles

Back to top button