Berita Wisata

Ada program pengelolaan rumah tidak layak huni dari Dinas PUPR Subang untuk membantu warga melalui BSPS

SUBANG BERITA – Bagi warga Subang, yuk simak program pengelolaan rumah tidak layak huni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan bekerjasama dengan Badan Amil Zakat (Baznas).

Program Perawatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dilaksanakan melalui Program Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS).

Dari situs resmi Kementerian PUPR disebutkan bahwa pemerintah pusat memperkuat kerjasama dengan berbagai pelaku di bidang perumahan dalam menyelenggarakan perumahan dan kawasan permukiman bagi masyarakat.

Baca juga: Jelajahi Subang, Di Kota Nanas Ini Ada 60 Tempat Wisata, Ada Spot Wisata Alam, Kuliner, Religi, dan Selfie

“Ditjen Perumahan Kementerian PUPR telah bekerjasama dengan Baznas untuk membantu pengelolaan RTLH bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui program BSPS,” ujar Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, seperti dilansir Subang. Berita dari website housing.pu.go.id.

Ia berbicara pada acara “Kolaborasi Ditjen Perumahan dan BAZNAS Dalam Rangka Pengelolaan RTLH 2022” di Desa Cupunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Selasa, 31 Januari 2023.

Iwan menjelaskan, Bantuan Stimulus Perumahan Melalui Swadaya (BSPS) merupakan salah satu program Cabang Perumahan Kementerian PUPR yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah bagi masyarakat yang kondisinya tidak layak di rumah.

Program bantuan ini bersifat insentif dengan model pemberdayaan masyarakat sehingga dukungan swadaya masyarakat selalu dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas rumah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni.

“Program BSPS ini dilaksanakan di seluruh Indonesia bahkan sampai ke pelosok pedesaan. Ini merupakan wujud nyata bahwa pemerintah ada dan bukti bahwa program pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,” paparnya mengutip keterangan tertulis dari Kemenkumham. Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal PUPR Kementerian Perumahan Rakyat.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button