Berita Wisata

Aksi penolakan rehabilitasi pantai Minanga oleh sejumlah warga Malalayang Manado, 5 orang diamankan

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Sejumlah warga menolak keras proyek reklamasi PT TJ Silvanus di Pantai Minanga, Malalayang, Manado, Sulawesi Utara.

PT TJ Silvanus sendiri merupakan investor yang akan membangun zona hotel, apartemen, wisata kuliner, dan taman bermain di lokasi ini.

Sejumlah warga yang mengenakan pakaian adat Bantik tampak membawa parang.

Mereka ditangkap aparat keamanan.

Menurut Kepala Operasi Polres Manado Kompol Tommy Aruan, warga yang ditangkap adalah mereka yang melakukan perusakan dan provokasi.

“Sekitar 5 warga yang telah kami amankan melakukan aksi perusakan dan provokasi akan kami tindak tegas,” kata Kepala Satuan Operasi Polres Manado Kompol Tommy Aruan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memahami dan mengutamakan hukum karena semua orang sama di depan hukum, baik bisnis maupun warga negara.

“Jangan mengadu melalui PTUN dengan cara seperti itu,” kata Aruan.

Sementara itu, Humas PT TJ Silvanus Marvel Budiman mengatakan, sejumlah kecil warga menentang reklamasi tersebut.

Menurut dia, pihak perusahaan sudah berkali-kali bernegosiasi dengan warga baik di kantor gubernur maupun di lokasi, namun belum menemukan solusi.

Sementara itu Arman Baluntu, perwakilan warga Malalayang, mengatakan pengembang selalu bersikukuh memiliki izin namun tidak bisa membuktikannya kepada warga.

“Sebenarnya izin promotor sudah habis yakni 18 November 2022,” kata Arman.

Dia menambahkan, pengembang terpaksa terus mengerjakan proyek reklamasi.

“Kami menyerukan agar proyek rehabilitasi ini dihentikan,” kata Arman. (ren)

Baca berita selengkapnya di: Google Berita.

Berita terbaru dari Tribun Manado: klik disini.

• Alasan Pemkot Kotamobagu di Sulawesi Utara menguasai pedagang di Poyowa Kecil

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button