Berita Wisata

Anak yang tenggelam saat jam istirahat di Pantai Sodong, Cilacap ditemukan tewas

CILACAP, KOMPAS.com – Operasi pencarian anak hilang tenggelam saat rekreasi di Pantai Sodong, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah telah membuahkan hasil.

Korban bernama Fakhrul (11) ditemukan oleh tim SAR Gabungan pada hari ketiga operasi pencarian dalam kondisi tidak bernyawa, Selasa (4/10/2022).

Kepala Dinas SAR Cilacap (Basarnas) Ada Sudarsa mengatakan, korban ditemukan mengambang di laut sekitar pukul 08:26 WIB.

Baca Juga: Rekreasi di Pantai Sodong, Cilacap, Bocah 12 Tahun Tenggelam

“Korban terlihat mengambang kurang lebih 3 nautical kurir (NM) selatan TKP,” kata Ada dalam keterangan tertulis, Selasa.

Usai dievakuasi, kata Adah, korban kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap untuk dimakamkan.

Baca Juga: Tim SAR gabungan dikerahkan untuk mencari pengantin baru yang tenggelam di pantai Kalaki, Bima

Untuk menghindari kejadian serupa, Adah kembali menghimbau kepada masyarakat atau wisatawan untuk selalu waspada saat berada di perairan.

Menurut Adah, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tinggi gelombang di pantai selatan Jawa berkisar antara 3 hingga 4 meter.

“Selalu berhati-hati dan perhatikan kondisi alam, baik angin maupun ombaknya, karena air di Cilacap tinggi,” kata Ada.

Sebelumnya diberitakan, Fakhrul dilaporkan hilang akibat tenggelam saat berekreasi di Pantai Sodong pada Minggu (2/10/2022) pagi.

“Sesampai di Pantai Sodong, anak-anak langsung bermain air di muara Pantai Desa Sodong. Sekitar pukul 08:15 WIB, dua anak bernama Fakhrul dan Uswa itu hanyut terbawa arus,” kata Adah kepada wartawan, Senin. 3/10/2022).

Rekannya berusaha membantu kedua korban. Namun, dia hanya bisa membantu Uswa, sementara Fakhrul tersesat di arus.

Dapatkan pembaruan berita terpilih dan berita Baru setiap hari di Kompas.com. Jom join grup telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link lalu join. Pertama, Anda perlu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: regional.kompas.com

Related Articles

Back to top button