Berita Wisata

Bantah Pungli, Pengelola Pantai Toronipa Konawe Merinci Biaya Wisata Biaya

Conawe Selatan – Direktur Pantai Toronipa yang terletak di Desa Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah keras adanya tudingan pungli (pungli) terhadap wisatawan atau pengunjung.

Dikonfirmasi Kendariinfo, Kepala Pengelola Pantai Toronipa, Lutping (55) mengatakan, pihaknya tidak mengetahui praktik pungli di lokasi wisata tersebut. Memang besaran rupiah yang ditetapkan untuk wisatawan sesuai kesepakatan mereka hanya Rp 10.000 per orang, belum termasuk jenis kendaraan yang digunakan pengunjung.

“Untuk gerbang ini, tiketnya hanya berlaku Rp 10.000 per orang, belum terhitung per kendaraan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Lutping mencontohkan, pungutan Rp 10.000 per orang umumnya tidak diberlakukan. Pasalnya, jika menjumpai rombongan wisatawan yang menggunakan mobil dan membawa 7 wisatawan atau lebih, pihak pengelola Pantai Toronipa tidak akan mengenakan retribusi secara penuh.

“Padahal ada 7 orang yang harus membayar Rp 70.000, mereka hanya dimintai potongan Rp 40.000. Tapi ada juga yang senang dan memberikan uang tunai Rp 50.000, uangnya tidak lagi diambil. Kalau kita mau charge sampai 70.000 rupiah, sayang sekali pengunjung tidak murah lalu tidak kembali lagi,” imbuhnya.

Contoh lain adalah sepasang suami istri (pasutri) yang menggunakan sepeda motor dan membawa anaknya yang masih kecil, Pengelola Pantai Toronipa hanya memungut biaya kepada ayah dan ibunya saja. Artinya, hanya Rp 20.000 yang harus dibayar pengunjung tanpa membebankan anggaran kepada anak-anaknya.

Selain itu, ketika kendaraan dan wisatawan memasuki kawasan pantai, pihak pengelola tidak mengetahui adanya retribusi parkir, retribusi tambahan atau pun tuduhan pungli yang sedang diperbincangkan warga di jejaring sosial. Manajemen dan kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak memungut biaya parkir bagi kendaraan yang masuk.

“Untuk parkir mobil ini setahu kami tidak ada pungutan parkir indoor. Kami tidak ada hubungannya dengan itu, dan itu diimbau melalui kapolsek,” jelasnya.

Diakui, anggaran yang menjadi tanggung jawab atau laporan pengelola hanya dari uang masuk yang dihitung Rp 10.000, bukan dari tempat parkir, gazebo atau yang lainnya.

Hanya saja, lanjut Lutping, kawasan pantai Toronipa merupakan kawasan pemukiman penduduk sekitar dan masyarakatlah yang mengelola dan merawat kawasan pantai itu sendiri.

Oleh karena itu, masyarakat atau pemilik lahan kerap menawarkan jasa sewa tempat parkir, gazebo, karpet, kamar mandi, dan toilet umum untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah. Tarifnya pun bervariasi, mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 50.000.

Terkait hal tersebut, pihak Toronipa Beach Management tidak masuk ke dalam usaha persewaan karena masyarakat setempat menganggarkan sesuai dengan harga yang mereka inginkan sendiri.

“Gazebo dan tikar itu yang sudah disediakan lahannya, tentu harganya akan bervariasi. Tergantung berapa yang mereka sewa, tapi kalau tidak mau pakai juga tidak apa-apa,” ujarnya.

PUBLISITAS

Untuk mengantisipasi gejolak pariwisata, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Sultra, Belli Harli Tombili mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Konawe, Dispar Konawe dan Direktur Pantai Toronipa untuk membahas dan mengatur pengelolaan. dari kawasan pantai Toronipa.

“Saya komunikasikan dengan beliau (Sekretaris Konawe), nanti setelah misi eksternal selesai, Pemprov dan Pemkab akan rapat terkait masalah Toronipa. Kita harus duduk kembali dengan semua pihak, karena Toronipa berbeda dengan Bokori, di mana semuanya diatur dengan jelas,” pungkasnya.

Tuduhan pungli di Pantai Toronipa Konawe ramai diperbincangkan di media sosial

Tampilan postingan: 139

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button