Berita Wisata

Bengkulu alokasikan Rp 27 miliar untuk pembebasan lahan Danau Dendam

Kota Bengkulu (ANTARA) – Dinas Pekerjaan Umum dan Perencanaan Tata Ruang Provinsi Bengkulu (PUPR) menyiapkan dana sebesar Rp 27 miliar dari APBD yang akan digunakan untuk pembebasan lahan pembangunan Jalan Danau Dendam Tak Dulu. Kawasan Taman Wisata Alam Kota Bangkulu.

“Pemprov Bengkulu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 27 miliar untuk biaya kompensasi 14 pemerintah daerah di kawasan Danau Dendam,” kata Plt. Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso di Kota Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan, pembayaran ganti rugi penetapan 14 lokasi (Penlok) akan dilakukan pada 2 November, sehingga saat ini pihaknya menunggu kesepakatan lokasi regional pada Oktober.

Memang, suatu daerah pemilihan belum mencapai kesepakatan mengenai biaya ganti rugi tanah, sehingga harus dilakukan musyawarah untuk menyepakati biaya ganti rugi sesuai anggaran yang tersedia.

“Anggaran masing-masing pemerintah daerah tidak bisa dicantumkan karena biaya kompensasi tiap daerah tidak sama, tergantung apa yang ada di lapangan,” ujarnya.

Danau Dendam Tak Deja (DDTS) Kota Bengkulu, kata dia, memiliki luas 88,82 hektare dan akan dibangun jogging track di sekitar danau, termasuk pengembangan area terbuka untuk area parkir dan aktivitas wisata.

Ia mengatakan setelah pembebasan lahan selesai, pihaknya langsung melanjutkan pembangunan jalan dua lajur sepanjang 444 meter dan jalan layang sepanjang 360 meter.

“Sesuai perencanaan yang telah dilakukan, Pemprov Bengkulu akan membuat jalan danau sepanjang 1 km dengan konsep dua lajur dan empat lajur,” jelasnya.

“Dan setelah itu, lahan kosong, jalan saat ini akan dikembangkan kementerian. Karena syarat jalan harus dialihkan dan tanahnya sudah dibebaskan. Sepertinya pembangunan dan overflight bisa dilakukan pada 2023, “jelas Tejo.

Source: bengkulu.antaranews.com

Related Articles

Back to top button