Berita Wisata

Bermasalah, obyek wisata candi Ganter Mangkrak

Lurah Telanjur meminjam modal Rp 100 juta dari koperasi

NGANTANG – Kecerobohan pemerintah Desa (Pemdes) Tulungrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang membuat objek wisata Candi Ganter tanpa perjanjian kerja sama (PKS) menuai petaka. Wisata yang berlokasi di Dusun Gagar, Desa Tulungrejo itu sudah tidak bisa beroperasi lagi. Padahal pembangunannya menelan biaya 173 juta rupiah.

Pembangunan obyek wisata Candi Ganter sendiri dilakukan pada Desember 2021, dengan menggunakan mata anggaran pendapatan asli daerah (PADES) senilai Rp 73 juta. Selain penggunaan Pades, pembangunan objek wisata itu juga membutuhkan pinjaman Rp 100 juta dari koperasi. Hal ini untuk menambah fasilitas kolam renang. Meski begitu, belum ada kesepakatan kerjasama antara Pemdes Tulungrejo dengan Perhutani.

Mengingat lahan yang digunakan merupakan kawasan hutan. Tanpa PKS saat ini, hingga akhir tahun 2022, tempat tersebut tidak dapat berfungsi dan akhirnya ditutup. Kepala Desa Tulungrejo Mulyadi mengatakan, Pemdes telah menyerahkan dokumen izin penggunaan kawasan hutan sejak 2020. Penyerahan izin tersebut diberikan kepada Perum Perhutani KPH Malang. “Sejak diajukan, sampai sekarang belum ada PKS. Kami akui itu.

Namun, kami berinisiatif membangun di atas tanah ini karena Perhutani mengizinkan, secara lisan disampaikan. Katanya bisa dibangun dulu sambil menunggu keluarnya PKS,” kata Mulyadi. Sementara jika bisa dideskripsikan, pembangunan objek wisata Candi Ganter juga terkesan serampangan, dengan menggunakan material bambu dan kayu. Material bambu juga sudah lapuk sehingga membahayakan pengunjung jika tempat tersebut dieksploitasi.

Bahan bambu dirancang untuk konstruksi rumah pohon dan jalur penghubung. “Pemilihan material untuk menghemat anggaran. Rencana awal dibuka hanya di akhir pekan, dari Sabtu hingga Minggu,” kata Mulyadi. Lebih lanjut ia menjelaskan, di kawasan hutan lindung tersebut telah dibangun kolam renang permanen. Mulyadi mengatakan, biaya pembangunan itu menggunakan dana pinjaman koperasi sebesar Rp 100 juta atas namanya. “Karena sudah didatangi bupati, akhirnya saya putuskan untuk membangun kolam renang di lahan hutan.

Apalagi, Perhutani memberikan izin secara lisan. Sambil dibangun sambil menunggu PKS keluar,” jelasnya. Sempat dikonfirmasi, Asper Perhutani KBKPH Ngantang Supriyanto mengaku pembangunan Candi Ganter visit di kawasan hutan belum ada PKS dengan Perhutani. Perhutani tidak mengambil tindakan dalam hal ini. Padahal telah terjadi perubahan fungsi penggunaan ruang hutan. “Kami belum mengecek ke sana. Saya tidak tahu ada kontruksi beton untuk kolam itu. Kalau benar pasti akan dibongkar karena merusak fungsi hutan,” ujarnya. (adk/tutup)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button