Berita Wisata

Calon Pengunjung Pantai ABK Palak dan Knock Out

Kapolres Kuta Kompol Yogie Pramagita merilis pengungkapan kasus pemukulan pantai Kuta. (PB/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang pengunjung Pantai Kuta, I Wayan Weda Sastrawan (21) dipukul hingga luka parah, Senin (16/1). Pemicunya, korban menolak saat penyerang mengambil uang dan rokok.

Terkait kasus tersebut, anggota Polres Kuta berhasil menangkap pelaku asal Jawa Barat, yakni Asep Daryanto (26 tahun), Gigin Ginanjar (24 tahun), Asep Rizky Rudiansyah (21 tahun), Maulia Saftari Pandu (24 tahun). ) dan Dede Mira. Asmara (26). Sementara dua pelaku berinisial Ha dan Mr masih buron.

Pelaku merupakan calon ABK dan baru seminggu berada di Bali. Sebelumnya, pelaku pesta miras adalah arak campur bir.

Kapolres Kuta Kompol Yogie Pramagita menjelaskan, Sabtu (21/1) kronologi, awalnya korban dan pacarnya, Ni Nyoman Rai Puspayanti (21) duduk di pantai Kuta sambil menikmati suasana ombak. Pukul 01.00 WITA, tersangka Dédé datang membawa botol kaca dan duduk di samping korban.

Saat itu pelaku meminta uang, namun korban tidak memberikannya. Para penyerang kemudian memaksa tubuh korban untuk digeledah dan perkelahian pun terjadi.

Pelaku langsung memukul kepala korban dengan botol. Kemudian penyerang lain datang dan langsung mengeroyok korban.

Saat dipukuli, korban menyuruh pacarnya pergi meminta bantuan warga sekitar. Beberapa saat kemudian, orang-orang datang dan langsung turun tangan. Setelah itu, para pelaku melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh di atas pasir dan mengeluarkan darah dari hidungnya. Hidung korban patah, hidung memar dan bengkak, mata bengkak, bibir memar, pipi memar dan bengkak, belakang telinga bengkak, tulang rusuk kanan memar, kepala belakang ada benjolan dan sakit di sekujur tubuh. mengikuti tendangan.

Pacar korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta. “Setelah menerima laporan kejadian, anggota Bareskrim langsung melakukan penyelidikan,” kata Kompol Yogie didampingi Kabid Humas Polres Denpasar Ketut Sukadi.

Tim Opsnal Polres Kuta yang dipimpin Panit Iptu Adhi Waluyo bersama warga melakukan penyisiran di Pantai Kuta. Hasilnya, tiga pelaku ditangkap, yakni Gigin, Maulia, dan Asep Rizky. Selanjutnya, pada Rabu (18/1), polisi berhasil melacak keberadaan pelaku lainnya di Jalan Tukad Pancoran II, Denpasar Selatan.

Di sana, polisi mengamankan tersangka Asep Daryanto dan Dede. Dari kasus tersebut, polisi menemukan barang bukti pecahan botol bir. (Peta negara bagian/balipos)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button