Berita Wisata

Cegah Jakarta Tenggelam, Heru Budi Perkuat Tembok Laut Raksasa dan Tanggul Pantai, Apa Bedanya?

TEMPO.CO, Jakarta – Jakarta sangat rawan banjir, terutama saat musim hujan. Penelitian terbaru dari Greenpeace Asia Timur yang diterbitkan pada akhir Juli 2021 memprediksi Jakarta tenggelam pada tahun 2030. Kajian tersebut mengutip beberapa kajian serupa bahwa Jakarta memiliki ketinggian 8 meter di atas permukaan laut dan dialiri oleh 13 sungai sehingga rawan banjir akibat masalah drainase.

Tidak heran jika Jakarta dilanda banjir setiap tahun karena debit sungai yang tinggi, hujan deras, dan air pasang. Selain itu, penggunaan air tanah yang berlebihan juga akan menurunkan permukaan tanah.

Analisis Greenpeace terhadap data khusus dan skenario darurat menemukan bahwa hampir 17% dari total wilayah Jakarta di bawah permukaan laut akan digenangi oleh 10 banjir tahunan pada tahun 2030. Akibatnya, 1,8 juta orang akan kehilangan rumah mereka dan pendapatan domestik regional bruto sebesar $68,2 miliar. produk (PDRB) Jakarta terancam.

Untuk itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemprov DKI dan pemerintah pusat akan terus mendorong pembangunan tanggul pengaman pantai di pantai utara Jakarta.

Tanggul pantai merupakan solusi untuk mengatasi banjir di Jakarta yang disebabkan oleh air pasang atau rob, kata Heru Budi di Balai Kota Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2023.

Selain membangun tanggul pantai, Pemprov DKI Jakarta juga akan mematangkan konsep pembangunan tanggul laut raksasa atau sering disebut sebagai tanggul laut raksasa. Jadi apa perbedaan antara keduanya?

Baca: DKI Bangun Ruang Ketiga di Kawasan Tanggul Pantai Kalibaru NCICD: Ada Taman Hingga Destinasi Wisata

Megaproyek NCICD

Proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) terdiri dari pembangunan tanggul pantai dan tembok laut raksasa. Tanggul pantai termasuk dalam fase A proyek NCICD.

Menurut situs Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), www.kppip.go.id, proyek NCICD terdiri dari pembangunan pemecah gelombang pantai dan pemecah gelombang laut. Bendungan ini diperlukan untuk menampung air yang berasal dari 13 sungai di Jakarta.

Megaproyek NCICD dibagi menjadi tiga fase, yaitu:

1. Tahap A
– Fokus pada peningkatan perlindungan pesisir yang ada
– Perkuat dan perpanjang tanggul pantai yang ada sejauh 30 kilometer
– Bangun 17 pulau buatan di Teluk Jakarta
– Deklarasi pembangunan berlangsung pada bulan September 2014

2. Fase B
– Fokus pada pembangunan tanggul luar barat dan waduk besar
– Perkiraan awal dibangun pada 2018-2022

3. Fase C
– Penekanan pada konstruksi tanggul eksterior
– Rencana pengembangan awal setelah 2023

Dalam rincian KPPIP tahap A, dijelaskan bahwa pembangunan akan difokuskan untuk menambah perlindungan dan penguatan pantai yang sudah ada serta mengembangkan tanggul pantai yang sudah ada sepanjang 30 kilometer.

Dapat disimpulkan bahwa fase A adalah pembangunan tanggul pantai. Fase A disebut pembangunan tanggul pantai karena tanggul yang dibangun terletak di pantai. Fungsi tanggul pantai adalah untuk mencegah banjir rob di utara ibu kota.

Sedangkan pada Tahap B dan C, fokus pembangunan Tanggul Luar Barat dan pembangunan Tanggul Luar Timur. Dilihat dari arah perkembangannya, bisa diasumsikan akan menjadi tanggul raksasa. Tanggul ini tidak berbatasan langsung dengan pesisir atau bibir pantai.

Fase B dan Fase C masih dalam bentuk konsep. Heru Budi Hartono mengatakan, proyek pembangunan tanggul raksasa itu memiliki konsep dinamis yang telah dibahas sejak 2007 hingga 2020. Konsep yang dibahas pada 2020 itu akan kembali dimatangkan antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat. Bagaimana dengan konsep seawall dan konsep tata ruang, Heru menyerahkannya ke pemerintah pusat.

Baca juga: Ancaman Banjir Rob dan Dinamika Proyek Giant Seawall di Jakarta

Selalu update informasi terbaru. Saksikan berita terkini dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate Ikuti. Pertama, Anda perlu menginstal aplikasi Telegram.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button