Berita Wisata

Dampak abrasi pantai Bulurejo Lumajang, setiap tahun rumah warga rusak diterjang ombak.

Tony Hermanan, jurnalis jaringan Tribun Jatim

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG – Pantai Bulurejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang semakin rentan terhadap erosi gelombang.

Daerah ini selalu terjadi dalam 5 tahun terakhir abrasi. Baru-baru ini, erosi tanah merusak 7 rumah.

Salah satu rumah yang terkena dampak adalah milik Sugito (63). Gito mengatakan minggu ini terjadi dua kali. Pada Sabtu pagi (24/9/2022) ombak setinggi sekitar 4 meter menerjang daratan.

Gelombang laut menyebabkan tembok depan rumahnya ambruk diterjang gelombang laut, sedangkan rumah tetangganya juga mengalami kondisi serupa. Rumah-rumah ini sekarang sudah tidak layak huni.

“Setiap tahun rumah warga rusak karena abrasi, ini 7 rumah terakhir termasuk rumah saya. Gelombang besar lebih dari 4 meter datang pada malam hari dengan air meluap,” kata Gito. .

Baca Juga: Siapkan Lahan Perhutani, Bupati Lumajang Segera Relokasi Warga TPI Tempursari Terkena Abrasi

Patria Dwi Hastiadi, Kepala BPBD Lumajang, mengatakan abrasi di pantai Bulurejo tidak memakan korban jiwa.

Sebelum abrasi Sabtu lalu, warga sekitar sudah memahami tanda-tanda alam. Jika cuaca di sana sering diguyur hujan lebat dan langit di laut tampak suram, warga melakukan evakuasi mandiri.

Saat itu, warga menyebut rumah relokasi yang dibangun pemerintah di Dusun Karang Menjangan, Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari.

Ada 93 kepala keluarga yang menempati rumah di sana. Mereka adalah korban bencana abrasi tahun lalu.

Patria mengimbau agar abrasi tahun ini benar-benar menjadi peringatan bagi masyarakat. Dia tidak menyarankan orang untuk membangun bangunan di tepi pantai Bulurejo.

Pasalnya, saat Laut Selatan dilanda gelombang besar, kawasan tersebut masuk dalam peta rawan bencana.

“Ini siklus tahunan, kita sudah peringatkan bahwa kawasan paling aman untuk pemukiman adalah setelah muara sungai. Kalau antara muara dan pantai pasti rawan abrasi,” pungkasnya.

Source: jatim.tribunnews.com

Related Articles

Back to top button