Berita Wisata

Dermaga baru Pantai Baakan rusak parah, Komisi II DPRD Tala dukung anggaran perbaikan

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI – Gelombang besar yang terjadi pada tanggal 23 Desember 2022 mengakibatkan rusaknya fasilitas umum Pantai Baakan Baru di Desa Baakan, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dermaga permanen yang dibangun dari kayu ulin di sisi utara pantai milik Pemerintah Kabupaten Tala rusak parah.

Bangunan dermaga di depan hancur.

Banjarmasinpost.co.id mencatat, Senin (9/1/2023) lantai kayu besi di geladak dermaga utama dibongkar seluruhnya.

Bahkan tiang-tiang terdepan ada yang miring dan ada yang patah.

Gangway di sayap kiri dan kanan depan juga rusak parah.

Rombongan Komisi II DPRD Tala mengunjungi dermaga Pantai Baakan Baru yang rusak parah usai diterjang gelombang besar pada 23 Desember 2022.Delegasi Komisi II DPRD Tala Inspeksi Pantai Baakan Baru Telusuri Dermaga Berpengalaman
kerusakan parah akibat dihantam gelombang besar pada tanggal 23 Desember 2022. (H JUNAIDI
UNTUK KELOMPOK BPOST)

Bahkan unit tiang minimalis yang terlihat seperti gezebo di ujung wing walkway sudah roboh dan terguling.

Hal ini juga menjadi perhatian khusus para wakil rakyat yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala.

Delegasi Komisi II berkunjung ke lokasi Rabu pekan lalu.

Peninjauan tersebut dilakukan setelah mengunjungi Desa Kuala Tambangan di Kecamatan Takisung untuk melihat dari dekat kerusakan WC umum dan rumah warga yang rusak akibat angin puting beliung.

Pihaknya juga memberikan bantuan kepada para korban.

“Dermaga di pantai Baakan Baru memang rusak dan perlu diperbaiki,” kata Ketua Komisi II DPRD Tala H Junaidi.

Namun, dalam APBD murni 2023, kata dia, belum ada anggaran.

“Kami berharap dan mendukung agar dianggarkan untuk PDBA revisi 2023,” kata Junaidi.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Tala itu menilai, perbaikan dermaga masih bisa dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023.

“Sepanjang biayanya tidak melebihi Rp 200 juta masih bisa dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023. Menurut saya cukup Rp 200 juta dilihat dari kerusakannya,” ujarnya. (AOL)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button