Berita Wisata

Disbudpar: pengelolaan objek wisata alam di lahan Perhutani meningkatkan ekonomi kerakyatan

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, Deni Humaedi. IMS

CIBINONG – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor mengakui banyak objek wisata alam yang menjadi kewenangan kawasan Perhutani.

Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi mengatakan keberadaan objek wisata alam yang masuk dalam domain Perhutani selama ini melibatkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau lebih sederhananya masyarakat sekitar.

“Kerjasama dengan masyarakat melalui LMDH,” kata Deni Humaedi belum lama ini kepada wartawan.

Selain dikelola oleh LMDH, banyak objek wisata alam yang masuk dalam domain Perhutani juga bekerjasama dengan perorangan dan perusahaan.

“Objek wisata alam yang masuk ke Perhutani pada dasarnya bisa oke untuk KSO, asalkan memenuhi syarat dan kewajiban yang ditentukan Perhutani,” ujarnya.

Ia menambahkan, mengenai objek wisata yang ada di kerajaan Perhutani, pemerintah kabupaten dalam hal ini hanya memberikan pembinaan. Sementara itu, dia menegaskan tidak ada retribusi yang masuk ke Pemkab, baik tiket masuk maupun kerjasama swasta dengan Perhutani.

“Uang dari Tiket dan KSO langsung masuk ke PNBP, uangnya tidak masuk ke Perhutani tapi langsung ke Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Namun, Pemerintah Kabupaten Bogor dapat memungut iuran atas transaksi lain, seperti restoran, kafe, atau lainnya yang dapat dipungut retribusi pajak daerah.

“Jadi satu-satunya keuntungan bagi pemerintah daerah adalah pendukung objek wisata itu sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, saat ini baru ada dua kerjasama antara Pemkab Bogor dengan Perhutani, pertama kerjasama penangkaran rusa dan kedua pengelolaan air terjun Cibeet.

“Ini juga masih tahap PKS, belum operasional, masih awal kerjasama,” katanya.

Meski begitu, ia berharap banyaknya wisata alam yang masuk dalam kawasan Perhutani di wilayah Kabupaten Bogor ini bisa berdampak pada perekonomian masyarakat sekitar.

Sementara itu, Ketua Forum Desa Wisata Kabupaten Bogor, Deni Amarruloh, mengakui keberadaan objek wisata alam di kawasan Perhutani menjadi daya tarik tersendiri, khususnya bagi desa wisata.

“Desa wisata ini akan berkembang berkat wisata alam, sehingga menjadi magnet,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkab Bogor terus berupaya memajukan sektor pariwisata, termasuk menambah jumlah desa wisata melalui program Bogor Maju Karsa. Pada tahun 2019 terdapat 25 desa wisata, kemudian pada tahun 2020 menjadi 35 desa, pada tahun 2021 menjadi 40 desa dan pada tahun 2022 menjadi 41 desa wisata.

“Pembangunan desa wisata terus dilakukan, di Kabupaten Bogor terbagi menjadi 6 wilayah, mulai dari selatan yaitu desa Tugu Selatan sampai Ciawi. Kemudian Ciawi sampai perbatasan Sukabumi. A barat, dari Tamansari sampai Pamijahan. Kemudian dari Ciampea, Nanggung, hingga Sukajaya,” pungkasnya. =YUS

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button