Berita Wisata

Dispar DIY: Wisata malam di pantai selatan harus segera dikembangkan

Zona selatan (pantai) ini harus didorong tidak hanya pada siang hari, tetapi juga pada malam hari.

Yogyakarta (ANTARA) – Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan konsep wisata malam di kawasan Pantai Selatan DIY berpotensi untuk segera dikembangkan guna menarik lebih banyak wisatawan.

“Kawasan selatan (pesisir) harus dipromosikan tidak hanya pada siang hari, tetapi juga pada malam hari,” kata Singgih dalam jumpa pers di sela-sela webinar “Yogyakarta Tourism Outlook 2023” di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Singgih, konsep wisata malam di pantai selatan bisa mulai dikembangkan sejalan dengan rencana penataan kawasan oleh Pemda DIY dan Pemkab Bantul.

“Tapi kalau menunggu penataan, mungkin akan lama, tapi mungkin masih ada embrio yang bisa kita lakukan,” ujarnya.

Baca juga: Banyumas Bangkit di Sektor Pariwisata

Berbagai potensi yang ada di kawasan pantai selatan, termasuk wisata kuliner, khususnya “seafood” yang selama ini populer di Pantai Depok, Bantul, kata dia, dapat dikelola untuk mendukung pengembangan wisata malam.

“Restoran (buka) malam hari bisa kita izinkan seperti di beberapa tempat di daerah lain. Itu sangat mungkin,” ujarnya.

Selain sajian kuliner, kata dia, konsep wisata malam tepi pantai akan semakin menarik minat wisatawan yang didukung dengan berbagai pertunjukan atau atraksi seni dan budaya.

“Di sana rutin ada pentas, mungkin tiap ‘weekend’ dan seterusnya, saya rasa itu perlu,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Biak siapkan Rp 6 miliar untuk bangun objek wisata pantai Sorido

Menurutnya, pengembangan wisata malam di pesisir DIY juga akan berdampak pada peningkatan kualitas UMKM di daerah.

Singgih mengakui, berbagai inovasi mau tidak mau perlu ditingkatkan agar industri pariwisata di Yogyakarta tetap tumbuh subur menghadapi tantangan resesi di tahun 2023.

“Kita akan capai inovasi. Selain teman di destinasi, kita juga dorong inovasi untuk menarik wisatawan,” ujarnya.

Reporter: Luqman Hakim
Penerbit : Nusarina Yuliastuti
HAK CIPTA © ANTARA 2022

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button