Berita Wisata

Dispar Sultra Gelar Pertemuan Terpadu di Pantai Toronipa, Mulai 2023 Dibebaskan Biaya Masuk – SultraKini.com

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Konawe menggelar pertemuan terpadu dengan sejumlah pelaku terkait pengelolaan kawasan wisata Pantai Toronipa. Pertemuan ini dilakukan di Pulau Bokori pada Kamis (29/12/2022).

Pertemuan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengunjung di kawasan wisata Pantai Toronipa. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara, Belli, dengan dihadiri oleh Kepala Dinas Cipta Karya Bidang Konstruksi dan Tata Guna Lahan Sulawesi Tenggara, Fahri Yamsul, dan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Konawe, Jahudin.

loker reporter sultrakini

Selain itu, hadir juga perwakilan dari Dinas Sumber Daya Air Sulawesi Tenggara dan Bina Marga. Perwakilan pemerintah dan masyarakat setempat dari kecamatan Soropia juga hadir, antara lain Sekretaris Soropia Cam, Kepala Desa Toronipa, perwakilan Koramil, Polsek Soropia, masyarakat pemilik lahan dan pengelola kawasan pantai Toronipa.

Membuka pertemuan, Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Belli, mengungkapkan pertemuan tersebut bertujuan untuk memperjelas tata kelola dan pengelolaan destinasi dan pengunjung di kawasan Toronipa, serta untuk mengecek kesiapan keselamatan dan kesiapan rusa Tahun Baru.

“Kami berusaha meminimalisir potensi yang bisa menciptakan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” jelas Belli.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Konawe Jahuddin mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan di kawasan wisata Pantai Toronipa.

“Kami menggelar rapat terpadu dengan OPD Konawe, Kapolsek, Danramil, camat, pengurus dan masyarakat Toronipa. Beberapa keputusan disepakati,” kata Jahuddin.

Dikatakannya, Pemkab Konawe mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sultra yang telah membangun fasilitas jalan wisata di Toronipa. Oleh karena itu, fasilitas tersebut harus digunakan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Terkait tarif parkir yang banyak dikeluhkan pengunjung, Pemerintah Daerah Konawe juga telah memerintahkan agar baliho terkait parkir segera disingkirkan, dan tidak ada biaya parkir. Pemerintah Daerah Konawe juga memerintahkan petugas memakai seragam dan identitas jelas,” ujarnya. dijelaskan.

Telah disepakati bahwa khusus untuk biaya masuk dikenakan biaya sebesar Rs 10.000 per orang, bukan berdasarkan jenis kendaraan. Hal itu sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2012. Namun, ketentuan Perda ini akan berakhir pada Desember dan digantikan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang perpajakan. Perda ini juga akan segera dibagikan kepada masyarakat pengelola kawasan wisata Pantai Toronipa.

Dengan demikian, pada tahun 2023 tidak ada lagi royalti bagi pengunjung. Pemerintah daerah hanya akan mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak yang dipungut atas usaha milik masyarakat di kawasan wisata.

Mengenai tarif sewa gazebo, toilet, dan kamar mandi yang merupakan fasilitas masyarakat setempat akan diatur agar tarif tidak terlalu tinggi.

Salam tahun baru

Dalam kesempatan tersebut juga dibahas pengamanan libur tahun baru, Pemkab Konawe akan mengirimkan petugas Satpol PP untuk bertugas di Toronipa. Sementara itu, Soropia Polsek dan Koramil akan menerjunkan personel masing-masing untuk melayani Pulau Toronipa dan Pulau Bokori.

Aparat keamanan baik Polsek maupun Koramil Soropia juga meminta adanya papan pengumuman terkait larangan membawa dan mengkonsumsi miras dan/atau narkoba di kawasan tersebut dari Pantai Toronipa dan Pulau Bokori. Memang akan dilakukan razia khusus miras dan narkoba di dua kawasan wisata tersebut.

Feri dari dan ke Pulau Bokori diatur agar tidak kelebihan kapasitas. Selain itu, tenaga kesehatan akan disiapkan baik oleh Pemda Konawe maupun Pemprov Sultra. Tim Basarnas juga akan disiapkan untuk mengantisipasi kecelakaan di laut.

Pemprov juga berencana membangun menara observasi di Pulau Bokori dan Pantai Toronipa, serta posko kesehatan. Terkait keluhan minimnya informasi pintu masuk pelabuhan penyeberangan Pulau Bokori, Pemprov akan membuat marka jalan khusus untuk itu. (Press release Dispar dari Sulawesi Tenggara)

Penerbit: Hasrul Tamrin

Loker Pemasaran Sultraki

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button