Berita Wisata

DKI lepas 50 lahan di Rawajati untuk standarisasi sungai

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah membebaskan hingga 50 bidang tanah di Desa Rawajati, Jakarta Selatan, untuk menormalkan sungai guna mengantisipasi banjir.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Yusmada Faizal tidak merinci total luas dan nilai pembebasan lahan tersebut.

“Nilainya saya tidak ingat, yang pasti nilainya akan bervariasi,” katanya, dikutip ANTARA, Rabu, 19 Oktober.

Menurut dia, pembebasan lahan di Rawajati di Pancoran, Jakarta Selatan akan dilakukan secara bertahap hingga 100 kavling yang direncanakan.

Selain Rawajati, pihaknya telah mengakuisisi lahan seluas 800 meter di bantaran Sungai Ciliwung di Desa Cawang, Jakarta Timur, yang nilainya juga belum ditentukan.

Yusmada mengatakan upaya pembebasan lahan dilakukan setiap tahun, namun ia mengaku menghadapi kendala dalam proses pembebasan lahan yang masih berlangsung.

“Hanya pembebasan yang ada”Tugas’ sehingga secara fisik tidak bisa masuk, ada kemajuan, hanya masih ada’Tugas’. Masalahnya adalah proses tanah kita benar-benar harus’melepaskan’benar,” tambahnya.

Sebelumnya, Dinas SDA DKI memastikan Program Normalisasi Sungai Ciliwung tetap berjalan di tujuh kelurahan prioritas yang rawan banjir.

Selain Cawang dan Rawajati, lima kelurahan lainnya adalah Kebon Baru, Manggarai, Pengadegan, Bidara Cina, dan Kampung Melayu.

Yusmada mengatakan, normalisasi tidak lagi berfokus pada panjang tujuan yang ingin dicapai, tetapi mengacu pada titik-titik rawan banjir.

“Pendekatannya tidak terlalu lama. Pendekatannya, jika Kementerian PUPR merupakan “titik” potensi kawasan kritis, ada tujuh desa prioritas yang akan dikelola di Ciliwung. Cawang, Rawajati, itu salah satunya,” ujarnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button