Berita Wisata

Dokter : di rumah saja atau menginap hanya untuk antisipasi cuaca buruk

Warga juga harus menghindari mengunjungi tempat wisata alam jika ada ramalan cuaca buruk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dr Mutiara Lirendra, pendiri komunitas Mitra Sehat, mengimbau warga untuk tinggal di atau dekat rumah mereka.tinggal) untuk mengantisipasi cuaca buruk di penghujung tahun 2022. Warga juga sebaiknya menghindari mengunjungi wisata alam jika ada prakiraan cuaca buruk atau ekstrim.

“Kalau bisa di rumah atau tinggal Lebih baik, tapi kalau harus jalan-jalan hati-hati dan hindari wisata alam,” kata Mutiara kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Oleh karena itu, menurutnya penting menjaga kesehatan dengan menghabiskan waktu di rumah selama liburan guna menjaga keselamatan bersama.

Dalam kesempatan yang sama, dokter umum Puskesmas Kabupaten Tebet, dr Hosianna Tryannesia, juga mengimbau warga untuk menunda perjalanan jika sakit. Menurut Anne, sayang sekali jika nekad untuk berlibur yang akan menjadi pekerjaan rumah bagi banyak orang dan mereka sibuk mencari obat atau rumah sakit terdekat.

Karena itu, lebih baik melakukan perjalanan terjadwal di hari lain. “Selain itu, jika ada antigen atau hasil ‘smear’ PCR yang positif, sebaiknya diisolasi, maka penyakit penyerta yang tidak terdeteksi akan sangat berisiko dari perjalanan jauh,” ujar Anne.

Anne juga mengingatkan warga yang bepergian ke luar kota untuk mendapatkan suntikan booster pertama dan lansia mendapatkan suntikan booster kedua. “Jaga kesehatan, pola makan, dan aktifkan fisik agar tidak hanya pikiran yang senang, tapi tubuh juga sehat,” ujarnya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengatakan, modifikasi cuaca dengan menabur garam di udara akan dilakukan jika cuaca cenderung ekstrim. “Berdasarkan analisa cuaca aman, tabur garam percuma,” kata Kepala BPBD DKI Isnawa Adji di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan, penaburan garam di udara juga dilakukan dengan fleksibel, yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI hanya perlu mengirimkan surat dari Plt Gubernur DKI terkait status siaga bencana.

sumber: Antara

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button