Berita Wisata

DPD GMPRI Sul-Sel Resmi Melaporkan Proyek Pengamanan Pantai Galesong ke Polisi





SULSELBERITA.COM. Takalar – Senin, 09 Januari 2023, Pukul 11.44 WITA di Mapolda Takalar, Mabes Tipidter.
Kami dari DPD GMPRI Provinsi Sulawesi Selatan telah menyampaikan berita acara tertulis resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Pembangunan Penjaga Pantai Desa Palalakkang, Pembangunan Penjaga Pantai Desa Mappakalompo, Pembangunan Desa Penjaga Pantai Mappakalompo desa Bontokanang dengan pagu anggaran sebesar Rp 15 Miliar di PU satuan kerja Kab. TA Takalar. 2022. Diterima langsung oleh Bapak Iptu. Ahmad Saleh selaku Kepala Satuan Tipidkor Polres Takalar.

Kami mendesak aparat penegak hukum khususnya Polres Takalar untuk segera turun dan melakukan olah TKP guna melakukan penyelidikan terhadap Proyek Perlindungan Pantai Galesong yang telah runtuh. Di sisi lain, menurut beberapa sumber dan referensi, pembangunan proyek pelindung pantai selesai pada akhir Desember 2022, namun kondisi galesong beach guard ambruk dan mengalami kerusakan yang sangat serius.
Ada beberapa dugaan bahwa pantai galesong runtuh karena tidak sesuai dengan bestek atau spesifikasi sehingga kualitas bangunan cenderung tidak sesuai dengan kualitas sebenarnya.

Kami memberikan tenggang waktu maksimal satu minggu bagi aparat penegak hukum untuk memanggil resume. Gema Karya Persada selaku Pelaksana Kegiatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kab. Takalar sebagai agen pengguna anggaran, PPK, serta konsultan perencana dan konsultan pengawasan, jika hal itu tidak dipenuhi, kami akan membuat berita acara sekaligus protes di Polda Sulsel selama sepekan ke depan.

Kami juga sudah berkoordinasi dengan Humas BPK via Via Seluler untuk mengambil langkah audit pekerjaan pengamanan Pantai Galesong secepatnya.









Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button