Berita Wisata

Duduk bersama pacar di pantai Kuta, siswa dihajar habis-habisan

BADUNG, BALI EXPRESS – Seorang pelajar bernama I Wayan Weda Sastrawan, 21 tahun, diintimidasi dan dipukuli oleh tujuh orang di Pantai Kuta, Badung pada Senin (16/1) pukul 01.00. Atas kejadian ini, Polsek Kuta menangkap lima pelaku.

Kelimanya adalah Asep Daryanto, 26, Gigin Ginanjar, 24, Asep Rizky Rudiansyah, 21, Maulia Saftari Pandu, 24, Dede Mira Asmara, 26. Dua lainnya masih buron. Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita mengatakan, kejadian itu terjadi saat korban sedang duduk di pantai Kuta bersama pacarnya Ni Nyoman Rai Puspayanti, 31.

“Korban dan pacarnya sedang menikmati deburan ombak,” ujarnya, Minggu (22/01). Lalu salah satu penulisnya, Dede Mira, datang dengan membawa botol kaca. Ia duduk di samping korban dan langsung meminta uang. Namun, Wayan Weda yang seorang dipalak tidak mau memberi.

Di luar dugaan, pelaku malah memaksakan diri menggeledah jenazah mahasiswa asal Benoa, Kuta Selatan, Badung itu hingga memicu perkelahian. Celakanya, sang penyerang mampu membenturkan botol ke kepala Wayan Weda. Tak berhenti sampai di situ, dari belakang datang teman Dede Mira, Maulia dan Gigin, yang juga menendang dan meninju korban.

Kemudian teman mereka yang bernama Martin dan Halim kembali disusul oleh Asep Daryanto dan Asep Rizky yang beberapa kali ikut memukuli Weda. Oleh karena itu, korban meminta Rai Puspayanti turun ke jalan untuk meminta bantuan masyarakat setempat. Saat wanita itu kembali ke TKP bersama warga, terlihat dua orang masih membabi buta menyerang korban.

Namun, orang-orang brutal itu segera melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, Weda mengalami patah tulang hidung, memar dan bengkak di hidung, mata bengkak, bibir memar, pipi memar dan bengkak, belakang telinga bengkak, rusuk kanan memar, benjol di belakang kepala. “Korban merasakan sakit di sekujur tubuhnya setelah ditendang dan dipukul berulang kali,” tambahnya.

Sri Puspayanti kemudian melaporkan kekerasan yang menimpa kekasihnya itu ke Polsek Kuta. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Profesor Ngoerah Sanglah untuk mendapatkan perawatan dan operasi hidung. Tim Reserse Kriminal Polres Kuta yang mendapat perhatian daerah di kawasan itu langsung bergegas ke lokasi kejadian. Orang-orang terlihat berkerumun di sana dan polisi mendapat informasi bahwa para pelaku telah melarikan diri ke utara.

Pesawat dan warga kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkap tiga orang yakni Gigin, Maulia dan Asep Rizky tak jauh dari TKP. Selain itu, pada Rabu (18/1), petugas berhasil menangkap Asep Daryanto dan Dede Mira di Jalan Tukad Pancoran, Panjer, Denpasar Selatan. Sayangnya, Martin dan Halim masih buron. “Mereka kami masukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, para penyerang mengaku melakukan pengeroyokan karena korban menolak memberikan uang dan rokok saat dipukuli. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 KUHP terkait kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

Wartawan: I Gede Paramasutha

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button