Berita Wisata

Dugaan Pelanggaran Aturan, NTB Alarm Minta Pemerintah Daerah Hentikan Pembangunan PT Ida Lombok di Pantai Selong Belanak

LSM Alarm NTBSejumlah pekerja mengerjakan proyek restoran dan kolam renang milik PT Ida Lombok di Sedging Pantai Seulg Belanak di Desa Seulg Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, NTB.

LOMBOK PUSAT | Pembangunan rumah makan dan kolam renang di pantai Seulg Belanak di Desa Seulg Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh PT Ida Lombok, akan melanggar tata ruang dan undang-undang serta peraturan yang berlaku. .

Hal itu diungkapkan Presiden Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Penuntut (LSM Alarm) NTB, Lalu Hizzi, pada Kamis (19/1/2023).

Untuk itu, Lalu Hizzi meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk segera menghentikan kegiatan pembangunan restoran dan kolam renang yang dilakukan PT Ida Lombok di pantai Belanak Selong. “Pemerintah daerah dan pemerintah provinsi telah mengeluarkan peraturan daerah tentang batas pantai dan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 51 Tahun 2016 tentang batas pantai yang menjadi dasar hukum batas pantai, batas pantai adalah daratan sepanjang garis pantai, yang luasnya sebanding dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, sekurang-kurangnya 100 (seratus) meter dari titik pasang tertinggi ke arah daratan dan peraturan tersebut dilanggar oleh PT Ida Lombok yang sedang membangun rumah makan dan kolam renang di lahan bekas TPI (Tempat Pelelangan Ikan)selong pantai Belanak Untuk itu kami menghimbau kepada pemerintah agar segera menghentikan pembangunan sempadan pantai Menurut Belanak, karena melanggar tata ruang,” pinta Lalu Hizzi.

Menurut laporan dari beberapa warga Desa Seulg Belanak, lanjut Lalu Hizzi, pembangunan restoran dan kolam renang oleh PT Ida Lombok menutup akses masyarakat setempat untuk menggelar acara adat Bau Nyale yang akan segera digelar. “Untuk itu, kami menghimbau kepada Pemerintah Daerah Lombok Tengah untuk segera bertindak tegas dan menghentikan pembangunan dan jika tidak maka ALARM-NTB akan mempersoalkan dengan segera mengambil sikap akhir melalui aksi bersama dengan masyarakat sambil mempersoalkan perizinan dan legalitas terkait untuk pengembangan berkelanjutan, tegasnya

“Ya…kalau tidak segera ada perhatian dari pemda, terpaksa kami akan menggelar aksi bersama masyarakat”, ancam Lalu Hizzi. [slnews – rul]

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button