Berita Wisata

Dugaan pemukulan, seorang polisi wanita dan ibunya ditetapkan sebagai tersangka – Debat

PEKANBARU (CAKAPLAH) – Kasus dugaan pemukulan dengan pelaku, seorang polisi wanita (Polwan) berinisial IDR dan ibunya YUL, memasuki babak baru.

Sebelumnya, IDR dan YUL dilaporkan seorang wanita Pekanbaru bernama Riri Aprilia Kartin, ke Polda Riau pada Kamis (22/9/2022).

Setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya, Propam dan penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bergerak cepat melakukan serangkaian penyidikan hingga menetapkan IDR dan YUL sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Reskrim Kombes Asep dan Kapolres Kombes Kombes Joehanes Setiawan mengatakan kepada media, penyidik ​​bergerak cepat memproses laporan dugaan penyalahgunaan.

Kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal. Dimana Irjen Iqbal mengatakan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Oleh karena itu, Polda Riau berkomitmen melindungi masyarakat dengan memastikan penegakan hukum yang adil.

“Penyidik ​​melakukan serangkaian pemeriksaan, dimulai dengan pemeriksaan saksi-saksi termasuk korban dan terdakwa. Kemudian penyidik ​​juga melakukan pemeriksaan hari ini dan menetapkan 2 orang terlapor yakni Rp dan YUL sebagai tersangka,” kata Sunarto, Minggu malam. 25/09/2022).

Sebagaimana dicatat, seorang polisi wanita dan ibunya telah dilaporkan atas dugaan penyerangan atau pemukulan. IDR dan ibunya (YUL), dilaporkan seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin ke Polda Riau.

Dugaan peristiwa pencabulan yang menimpa dirinya diunggah langsung oleh korban ke akun Instagram pribadinya sebagai @ririapriliaaaaa.

Dia juga menunjukkan beberapa memar di tangan dan lehernya. Dia mengatakan cedera itu disebabkan oleh pemukulan yang diduga dilakukan oleh seorang polisi wanita dengan ibunya.

Remaja itu mengaku dipukuli karena polwan dan ibunya tidak terima kalau dia menjalin hubungan dengan adik polwan.

“Saya membuat laporan tentang pemukulan terhadap adik perempuan saya (polwan) dan ibu pacar saya. Mereka memukuli saya, menangkap dan menampar saya karena mereka tidak menerima bahwa saya memiliki hubungan dengan saudara perempuan saya (polisi) dan anaknya ( orang tua),” tulis Riri dalam akun pribadinya, Jumat (23/9/2022).

Untuk saran dan memberikan informasi kepada CAKAPLAH.com, silahkan hubungi melalui email: [email protected]

Source: www.cakaplah.com

Related Articles

Back to top button