Berita Wisata

Dukung ASO Kalteng, KPID Undang Presma BEM dan Ketua HIMA se-Kalteng NNS

Dukung ASO Kalteng, KPID Undang Presma BEM dan Ketua HIMA se-Kalteng NNS

Kontribusi dari Rikah Mustika18 Oktober 2022 10:13, dibaca 39 kali.

Dukung ASO Kalteng, KPID Undang Presma BEM dan Ketua HIMA se-Kalteng NNS

Ketua KPID Kalteng Ilham Busra dalam sambutannya

0

Dukung ASO Kalteng, KPID Undang Presma BEM dan Ketua HIMA se-Kalteng NNS

Ketua KPID Kalteng Ilham Busra dalam sambutannya

1

MMCKalteng – Palangka Raya – Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) Kalteng menggelar kegiatan Santuy Coffee Chat (NNS) di Jos Coffee Cafe, Palangka Raya pada Selasa (18/10/2022).

Ketua KPID Kalteng Ilham Busra mengatakan dalam kegiatan NNS ini akan dibahas salah satu kewajiban KPID dalam rangka mendukung program nasional pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang penciptaan lapangan kerja.

(Baca juga: Disbun Prov. Kalimantan Tengah gelar audiensi dengan LSM Yayasan Madani Sustainability)

“Dalam salah satu undang-undang penciptaan lapangan kerja, ada pembahasan tentang Berhenti analog (ASO). Saya yakin banyak mahasiswa lain yang belum mengetahui apa itu ASO, dan malam ini kami akan menyampaikan materi terkait kebijakan ASO,” ujarnya.

Ilham juga mengatakan, pemerintah memiliki tiga tahap pelaksanaan ASO, pertama pada 30 April di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau, kedua pada 25 Agustus di Kabupaten Katingan dan Kabupaten dari Kotawaringin Timur. “Terakhir pada 2 November yang akan berlangsung serentak,” katanya.

Dukung ASO Kalteng, KPID Undang Presma BEM dan Ketua HIMA se-Kalteng NNS

Kadiskominfosantik Prov. Kalimantan Tengah Agus Siswadi

Dukung ASO Kalteng, KPID Undang Presma BEM dan Ketua HIMA se-Kalteng NNS

Kepala Prov. Kalimantan Tengah Agus Siwadi pada kesempatan yang sama dijelaskan, telah terjadi perubahan kebijakan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk menggunakan banyak sistem ASO, yaitu penerapan penghentian streaming TV analog hingga batas waktu migrasi siaran 2 November 2022.

“Untuk membantu Dekoder digital (STB) akan diberikan dalam jumlah terbatas, mengingat keterbatasan anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Untuk wilayah Kalimantan pada tahun 2022, hanya Kalimantan Selatan yang akan menerima bantuan, sedangkan wilayah lain akan meminta bantuan pada tahun berikutnya. Untuk itu, penonton disarankan untuk beralih dari siaran TV analog ke TV digital menggunakan STB secara mandiri,” ujarnya.

Selain itu, Agus mengatakan masih ada beberapa desa di Kalteng yang ruang kosong dan desa yang belum ada sinyal 4G, maka ASO ini akan membantu daerah terpencil karena tidak perlu berlangganan internet dan juga gratis.

“Kita masih minim informasi apa itu ASO tapi Kalteng siap atau belum siap sebelum November. Dari segi infrastruktur, meski di daerah sudah ada. Mematikan, Kekuatan pemancar juga harus diperhitungkan karena karakter geografis kita jauh dari satu daerah ke daerah lain, jadi kita perlu lebih”, pungkasnya.

Dukung ASO Kalteng, KPID Undang Presma BEM dan Ketua HIMA se-Kalteng NNS

Dukung ASO Kalteng, KPID Undang Presma BEM dan Ketua HIMA se-Kalteng NNS

Seperti kita ketahui, pemerintah terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi, sehingga perlu adanya perluasan akses masyarakat terhadap informasi tersebut, termasuk dengan mengeluarkan kebijakan terkait program televisi digital ini.

Beberapa keuntungan menggunakan televisi digital antara lain kualitas gambar yang lebih baik dibandingkan dengan televisi analog, dan masyarakat di berbagai pelosok nusantara dapat menikmati berbagai siaran berkualitas dengan teknologi yang jernih dan canggih, sehingga terjadi pemerataan program televisi yang berkualitas di seluruh pelosok nusantara. negara. wilayah.

Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Prov. Kalimantan Tengah Freddy Ering, Anggota KIPD Kalteng, seluruh presiden mahasiswa BEM (Presma) dan pimpinan HIMA se-Kalimantan Tengah. (Rkh/Foto: Ikhsan)

Tidak ada berita lagi

Berita Baru

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button