Berita Wisata

Gedung parkir harus mencontoh Malioboro dan Braga

BALIKPAPAN – Keberadaan Gedung Parkir Klandasan dinilai mubazir. Fungsinya tidak berjalan maksimal. Meski beberapa kendaraan sudah bergabung dengan tempat parkir di sana. Namun masih banyak lahan parkir yang kosong dibandingkan kapasitas yang tersedia.

Inilah yang menjadi perhatian Taufik Qul Rahman, anggota Komisi II DPRD Balikpapan. “Ada apa dengan tempat parkir?” Fungsi utamanya sebagai tempat parkir, tapi sekarang fungsinya tidak jelas,” ujarnya.

Menurutnya, Pemkot Balikpapan harus memikirkan cara agar lahan parkir bisa berfungsi maksimal. “Itu tugas Pemkot Balikpapan, bagaimana mengubah fungsinya atau mengembalikan fungsinya ke depan,” ujarnya.

Misalnya, jika ingin mengembalikan fungsi lahan parkirnya, tugas utama pemerintah harus mengubah mood masyarakat terlebih dahulu. Dia berpendapat bahwa setiap kendaraan di sekitar sebenarnya bisa diarahkan ke tempat parkir.

Taufik mencontohkan pengaturan parkir gratis di kawasan Malioboro, Jogjakarta dan Braga, Bandung. Kedua tempat wisata ini juga tidak memperbolehkan parkir di sembarang lokasi.

Kita bisa mencontoh Malioboro di Yogyakarta atau Braga di Bandung, mereka juga menyediakan tempat parkir bagi pengunjung yang akan mengunjungi tempat wisata terdekat,” jelasnya.

Pemerintah setempat menyediakan fasilitas parkir. Sehingga masyarakat dan wisatawan yang datang dengan tertib menghormati aturan. Meski harus berjalan satu hingga dua kilometer, mereka selalu menghormati aturan.

“Masyarakat atau wisatawan hanya ingin parkir di tempat yang disediakan, jadi kepala daerah harus berani,” ujarnya. Taufik menilai hal itu juga bisa diterapkan pada gedung parkir Klandasan.

“Jangan beri izin atau hapus saja parkir di pinggir jalan dari pasar, kalau tujuannya mau ke pasar,” imbuhnya. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah kota Balikpapan perlu melakukan kajian untuk mengadopsi kebijakan perparkiran. (din/adv/pro)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button