Berita Wisata

Gembong meminta Heru mengembalikan nama pantai Maju dengan kreasi Anies

AKURAT.CO Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengusulkan kepada Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengganti nama Pulau C dan D menjadi Pulau Maju Bersama.Kedua pulau yang dipulihkan itu hakekatnya pulau, bukan pulau pantai.

Karena itu, dia meminta Heru mengembalikan nama yang sudah diubah Anies Baswedan kembali ke nama aslinya. Saat ini nama pulau C dan D dikenal juga dengan nama Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

“Usul saya sebagai fraksi PDIP kembalikan ke marwah aslinya. Marwah itu pulau. Jadi dulu jadi pulau lagi,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).

baca juga:

Ia mengatakan, jika di masa mendatang nama Pulau C dan D berganti nama, status pulau tersebut kemungkinan tidak akan berubah menjadi pantai. Itu harus tetap menjadi pulau yang telah direbut kembali sejak awal.

“Yang dibuat itu pulau C dan D. Kalau mau ganti nama terus C apa ya. Tapi statusnya pulau karena dari awal dibuat sebagai pulau, pulau buatan,” ujarnya. .

Diakuinya, mengubah nama pulau menjadi pantai akan berdampak luas. Misalnya terkait dengan segala bentuk komersial atau layanan perizinan lainnya. Jika namanya menjadi pantai, semua perizinan dan pelayanan menjadi kewajiban Pemkot Jakarta Utara.

Sementara, jika nama tetap Kepulauan C dan D, pelayanan administrasi dikembalikan ke Kepulauan Seribu. Dia memastikan, penggantian nama pulau reklamasi berimplikasi langsung pada nama dinas pemerintah kota.

“Karena kalau barang sudah siap, ujungnya pelayanan. Konsekuensinya Pempro DKI memberikan pelayanan yang baik. Kalau ada pelayanan yang baik, harus jelas dulu statusnya. Di antara daerah mana- Apakah daerah Kepulauan Seribu atau wilayah Jakarta Utara,” katanya. []

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button