Berita Wisata

Gubernur Sulsel Serahkan Rp 8 Miliar untuk Pengembangan Wisata Buttu Macca di Enrekang — Newsurban

ENREKANG, NEWSURBAN.ID – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman meninjau progres pembangunan pariwisata Buttu Macca di Kabupaten Enrekang, Rabu (28/12/2022).

Pengembangan pariwisata ini merupakan salah satu alokasi bantuan keuangan tahun anggaran 2022 kepada Kabupaten Enrekang.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman telah menyerahkan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2022 kepada Kabupaten Enrekang senilai Rp 8 miliar.

Alokasi bantuan dana tersebut bertujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan dan pengembangan wisata Buttu Macca.

Baca Juga: Gubernur Sulsel serahkan bantuan dana Rp 27 miliar ke Toraja, selesaikan pembangunan wisata Ollon dan subsidi tiket

Wisata Buttu Macca terletak di Kecamatan Anggaraja, Kabupaten Enrekang. Lokasinya berjarak sekitar 15 kilometer dari pusat kota Enrekang, dikelilingi pemandangan alam pegunungan yang indah.

“Alhamdulillah bantuan dana Rp 8 miliar dari Pemprov Sulsel di Kabupaten Enrekang untuk pembangunan infrastruktur jalan. Dan pengembangan wisata Buttu Macca semakin maju,” ujar Andi Sudirman.

Ia pun mengapresiasi progres pekerjaan yang dilakukan Pemkab Enrekang. “Kami berkunjung sekaligus meninjau progres pembangunan di Buttu Macca yang merupakan salah satu kawasan wisata di Kabupaten Enrekang,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Bantu Rp 15 Miliar, Andi Sudirman Minta Pemkab Takalar Segera Bangun Tanggul Tahan Abrasi

Selain itu, kawasan wisata ini bisa menjadi saksi pesona alam dengan view Gunung Bambapuang dan Gunung Nona.

“Sekarang sudah dalam tahap proses konstruksi. Posisinya pas untuk melihat pemandangan di balik pegunungan. Serta panorama indah yang menjadi spot foto. Sekaligus sebagai rest area bagi yang berkunjung ke Toraja,” jelasnya.

Gubernur senior berharap: “Semoga dengan adanya pembangunan ini dapat menggairahkan sektor pariwisata yang akan berdampak pada ekonomi kerakyatan,” jelasnya.

Terkait

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button