Berita Wisata

Indonesia memimpin rapat komite ANF ke-27

Rapat membahas laporan audit kinerja tahun 2022 dan program kerja tahun ini

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan Cq. Direction Générale des Transports Maritimes sekali lagi menjadi tuan rumah dan memfasilitasi pertemuan tersebut Pertemuan ke-27 Komite Aids to Navigation Fund (ANF). yang diselenggarakan oleh 3 negara pesisir, Indonesia, Malaysia dan Singapura di Hotel Novotel Malioboro, Yogyakarta mulai Selasa (22/11).


Pertemuan ke-27 Komite ANF Ini merupakan pertemuan lanjutan dari pertemuan komite ANF ke-26 yang diselenggarakan Juni lalu di Nusa Dua, Bali. Seperti pada pertemuan ke-27, masing-masing Negara Pantai menyampaikan laporan yang berisi laporan pekerjaan pemeliharaan yang dilakukan pada triwulan ketiga dan keempat tahun 2022. Selain itu, pertemuan ini juga akan membahas Laporan audit kinerja pekerjaan tahun 2022 dan program kerja tahun 2023.

Bertindak sebagai ketua yang memimpin jalannya pertemuan, Pj Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan. Ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran delegasi dari negara-negara pesisir, Malaysia dan Singapura, serta delegasi lain dari negara pengguna dan pemangku kepentingan.

Senada dengan Lollan, Direktur Navigasi Hengki Angkasawan yang bertindak sebagai ketua delegasi Indonesia juga menyampaikan terima kasih kepada negara-negara pesisir, kontributor, negara pengguna dan pemangku kepentingan yang hadir dalam pertemuan ini, baik secara online maupun offline.

Hengki mengungkapkan: Rapat panitia ANF ke-27 digelar secara hybrid karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Meski demikian, pertemuan antar negara tetap dapat terselenggara berkat perkembangan teknologi telekonferensi.

“Akibat pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia, beberapa negara dapat mengirimkan delegasinya, dan ada yang tidak dapat mengirimkan delegasinya. Namun, pandemi ini tidak boleh mematikan semangat kita untuk terus menjaga keamanan navigasi maritim di Selat Malaka. Malaka dan Singapura,” kata Hengki. Republika.co.id, Rabu (23/11/2022).

Selain itu, Hengki berharap pertemuan ini dapat menjadi forum diskusi antara negara pantai, negara pengguna dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjalankan program kerja ANF dalam rangka implementasi bagian III UNCLOS 1982 untuk memastikan bahwa bantuan navigasi fasilitas dapat berfungsi dengan baik dan memadai untuk meningkatkan keselamatan, navigasi maritim, dan perlindungan lingkungan maritim, khususnya di Selat Malaka dan Selat Singapura.

“Akhir kata, sekali lagi saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua kontributor atas dukungan mereka yang berkelanjutan terhadap ANF. Selain itu, saya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk berkontribusi dan mendukung ANF,” kata Hengki.

Sebagai informasi, Sidang Komite ANF ke-27 akan diselenggarakan pada 22-23 November 2022 di Hotel Novotel Malioboro Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia diketuai oleh direktur navigasi, Hengki Angkasawan.

Delegasi Malaysia diketuai oleh Direktur Traffic Management and Aids to Navigation Division, Hairizam bin Albukhari. Sedangkan delegasi Singapura diketuai oleh Senior Director of Operations and Navy, Captain. Daknashamoorthy Ganasen.

Program kerja 2023 yang diusulkan oleh Indonesia meliputi program kerja sipil dan struktural untuk Mercusuar Iyu Kecil, Suar Peringatan Umum Batu Berhati, Suar Peringatan Bahaya Terisolasi Rob Roy, Mercusuar Tanjung Parit dan suar cahaya kardinal utara Gosong Pasir.

Selain itu, Indonesia juga telah mengusulkan program kerja pemeliharaan dan penggantian suku cadang 28 fasilitas bantuan navigasi laut serta penggantian Suar Peringatan Bahaya Isolasi Raleigh Shoal.

ANF ​​sendiri merupakan salah satu komponen dari mekanisme kerja sama yang dibentuk oleh tiga negara pantai (Indonesia, Malaysia, dan Singapura) untuk mengumpulkan masukan dari negara pengguna dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas bantuan navigasi (SBNP) di Selat Malaka. Malaka dan Singapura. .

ANF ​​dioperasikan dengan Rules of Procedure dan Rules and Regulations yang diatur dan disetujui oleh Komite ANF sebagai badan tertinggi yang terdiri dari perwakilan dari tiga Negara Pesisir, Negara Pengguna dan Pemangku Kepentingan Berkontribusi dan Organisasi Maritim (IMO) sebagai pengamat.

ANF ​​bertemu setiap 6 bulan di sekretariat negara untuk menerima laporan, membahas dan memutuskan kebijakan mengenai isu-isu yang berkembang dalam kepengurusan ANF.

Ketiga negara pantai tersebut memiliki beberapa kewajiban yang harus diserahkan kepada Komite ANF. Antara lain, penyusunan Plan Maintenance Program (PMP) terkait pemeliharaan dan pemeliharaan PNSB dan penggantian PNSB selama 5 tahun ke depan secara mandiri oleh masing-masing negara pantai.

Melaksanakan putaran inspeksi bersama setiap 6 bulan dengan auditor kinerja yang ditunjuk oleh komite ANF, menyusun laporan kegiatan perawatan dan pemeliharaan PNSB di Selat Malaka dan Singapura dan menyampaikannya ke pertemuan komite ANF, menyerahkan keuangan laporan dengan bukti pembayaran kepada Sekretariat ANF, serta menyusun program kerja untuk tahun berikutnya berdasarkan PMP yang telah disetujui oleh Komite ANF dan menyampaikannya kepada rapat Komite ANF.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button