Berita Wisata

Jalur pendakian Proklamator Pasangrahan Marapi diklaim milik Agam. Eka Putra: Kami tidak akan memberimu sejengkal pun tanah

Untuk berbagi

Tweet

Untuk berbagi

Untuk berbagi

Surel

Baca: 30

Tanah datar, Prokabar – Bupati Tanah Datar Eka Putra, membenarkan Jalur Pendakian Proklamator, Pasangrahan (Gaduang) di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi merupakan wilayah administrasi Kabupaten Tanah Datar.

Hal itu ditegaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) nomor 110 Tahun 2019 tentang batas wilayah antara Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar.

“Ini (jalur pendakian penerbit di TWA) masuk wilayah administrasi Tanah Datar, bukan wilayah Kabupaten Agam, ada Permendagri nomor 110 Tahun 2019,” kata Bupati Eka Putra saat kunjungan lapangan ke Proklamator Jalur Pendakian Pasangrahan (Gaduang) di TWA Gunung Marapi, Kecamatan X Koto, Minggu (20/11).

Terkait adanya klaim sepihak terhadap Jalur Sang Proklamator oleh Bupati Agam, Eka mengingatkan agar Bupati Agam terlebih dahulu mengkaji batas-batas antara kedua kabupaten tersebut.

Jika Bupati Agam tetap mengklaimnya sebagai wilayahnya, maka ia tak segan-segan mempertahankannya meski dengan berbagai cara.

“Satu jengkal tanah pun kami tidak akan menyerahkan wilayah Tanah Datar kepada daerah lain, dan kami siap apapun termasuk jika harus PTUN kan,” tegas bupati.

Bupati Eka menambahkan, pemerintah akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi kawasan itu dari berbagai pihak yang mengklaim sebagai wilayahnya.

“Kita tutup kaca, kita lihat ke depan. Kita beroperasi sesuai kondisi yang ada. Insya Allah niat kita baik, bagaimana jalur pendakian Proklamator, Pasangrahan di TWA Gunung Marapi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kita,” kata Bupati Eka.

Kepala BKSDA Sumbar Wilayah II melalui Kepala Seksi Konservasi Sumbar II Eka Damayanti mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apa yang terjadi pada saat peresmian jalur pendakian Proklamator di kaki Gunung Marapi Nagari Koto Baru itu.

Menurutnya, saat itu pihaknya memiliki waktu yang cukup singkat untuk melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya, sehingga ikhtisar berubah saat dibacakan.

“Rencana kami mengundang kedua kabupaten yaitu Tanah Datar dan Agam, kami tidak bermaksud mengucilkan kepala daerah dari salah satu kabupaten. Tapi sebenarnya semangatnya adalah bagaimana merangkul kedua kabupaten ini agar bisa ikut serta bersama-sama dalam pengelolaan TWA Marapi,” kata Eka Damayanti.

Baca juga :

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button