Berita Wisata

Kapolres Mauponggo Gelar Jumat dan Rekreasi Masyarakat di Pantai Enagera

Laporan reporter POS-KUPANG.COM Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, MBAY – Mapolres Mauponggo kembali menggelar kegiatan sosialisasi Jumat di Pantai Enagera, Desa Wolotelu, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo pada Jumat, 27 Januari 2023.

Kegiatan Jumat ini sedikit berbeda. Pasalnya, dilaksanakan di Pantai Wisata Enagera, sehingga setelah Jumat acara dilanjutkan dengan kegiatan rekreasi bersama.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Wolotelu, Kepala Dusun, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda Desa Wolotelu.

Baca Juga: Kapolres Mauponggo Mendengar Keluhan dan Kritikan Masyarakat Saat Kegiatan Jum’at Rahasia

Kepala Desa Wolotelu Bernadunus Dhae mengatakan kerap terjadi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat di kawasan wisata pantai Enagera, terutama saat terjadi peningkatan jumlah pengunjung pada saat hari libur atau hari besar lainnya.

Untuk itu, dia meminta kepada anggota Polres Mauponggo untuk dapat mengamankan pantai wisata Enagera untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di destinasi wisata tersebut.

Sementara itu, agen wisata Pantai Enagera, Aqza Meko, mengaku sering terjadi perampokan di lokasi Pantai Enagera, sehingga diperlukan pengamanan ekstra di pantai tersebut.

“Kemudian masih banyak produk kadaluwarsa di kios-kios yang masih dijual masyarakat,” ujarnya.

Atas pengaduan masyarakat, Kapolres Mauponggo, Ipda Yakobus K Sanam mengatakan pihaknya siap memberikan pengamanan namun perlu menyurati terlebih dahulu ke Polsek Mauponggo agar petugas bisa memberikan pengamanan. .

Baca Juga: Polres Mauponggo Buka Layanan Pengaduan Call Center

“Terkait aksi pencurian di tempat wisata, jika terjadi segera laporkan patroli ke petugas wisata,” jelasnya.

Terkait adanya barang kadaluarsa, Kapolsek menegaskan pihaknya akan mengecek lapak-lapak yang menjual barang tersebut. Dia juga meminta masyarakat untuk memberitahukan lapak-lapak yang menjual produk kadaluarsa.

Dia juga berharap orang akan mempertimbangkan dengan hati-hati barang mana yang akan dibeli. Jika sudah kadaluwarsa, jangan dimakan dan jangan dikonsumsi karena berpotensi membahayakan kesehatan.

“Kemudian distributor sebelum membeli barang dagangan untuk dijual kembali di kios sebaiknya mengecek tanggal kadaluarsanya. Jika melewati tanggal kadaluarsa, barang dagangan akan langsung dimusnahkan di tempat yang aman,” ujarnya.

Selain permasalahan di atas, masyarakat juga mengadukan beberapa permasalahan seperti permasalahan penggunaan pipa knalpot racing, perjudian, pinjaman online, kekerasan dalam rumah tangga, dan gangguan pencemaran nama baik.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mauponggo Ipda Yakobus K Sanam menjawab segala pertanyaan, saran, masukan dan kritik masyarakat dalam forum saling berbagi yang terekam dalam video dan diunggah di kanal Youtube Polres Mauponggo.

Pada kesempatan tersebut, tidak dilakukan siaran langsung melalui akun Facebook Polsek Mauponggo karena adanya gangguan jaringan internet di lokasi kegiatan chatting Jumat tersebut. (untuk M)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button