Berita Wisata

Keberadaan Hutan Mangrove di Garis Pantai Pelindung Alam

gambar_pdfgambar_cetak

Realitarakyat.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengatakan keberadaan hutan mangrove di sepanjang pesisir pantai dapat menjadi pelindung alami tanah terhadap dampak perubahan iklim yang menaikkan permukaan air laut.

Parid Ridwanuddin, Manajer Kampanye Pesisir, Maritim, dan Pulau-Pulau Kecil Walhi, mengatakan kenaikan muka air laut meningkatkan efek abrasi dan dapat menyebabkan tenggelamnya pulau-pulau kecil, sehingga diperlukan hutan bakau untuk mencegah abrasi.

“Hutan mangrove ini di banyak tempat menjadi pelindung alami dari ancaman kenaikan muka air laut dan sebagainya,” kata Parid, Jumat (7/10).

Saat gempa dan tsunami melanda pantai barat pulau Sulawesi pada 2018, Parid menyaksikan langsung manfaat hutan bakau pascabencana.

“Ada daerah bernama Pantoloan di Palu, Sulawesi Tengah, yang tidak terkena tsunami parah. Rumah-rumah di sana hanya retak-retak dan tidak ada korban yang meninggal setelah hanyut oleh air laut seperti di desa lain karena Pantoloan memiliki hutan mangrove yang masih asri, ujarnya.

Parid mengatakan hutan mangrove yang dijaga baik oleh masyarakat setempat menyelamatkan desa dari ancaman bencana.

“Bentang mangrovenya tebal di pesisir pantai, karena mangrovenya dijaga, tsunaminya bisa dibendung. Rumah mereka hanya retak-retak, tidak ada korban jiwa dan desa tidak hancur,” katanya.

Ia juga menyebutkan manfaat keberadaan mangrove di Desa Dipasena, Lampung. Sebelum ada hutan mangrove, kawasan tersebut mengalami abrasi yang mengancam posisi lahan yang didiami masyarakat.

WALHI dan masyarakat setempat kemudian menanam lebih dari 20.000 pohon bakau di sepanjang pantai Dipasena untuk mencegah abrasi.

“Mangrove perlahan-lahan mulai membentuk ring belt atau sabuk hijau, ini bisa mencegah abrasi. Air laut tertahan mangrove, lahan baru terbentuk kembali,” kata Parid.

Berdasarkan data One Map Mangrove Indonesia yang menjadi jangkar pemerintah Indonesia, luas mangrove di Indonesia saat ini mencapai luas 3,3 juta hektar.

Fakta ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan ekosistem mangrove terluas di dunia. Luas hutan mangrove milik Indonesia mencapai 20% dari total luas mangrove di dunia yang mencapai 16,53 juta hektar.

Saat ini, pemerintah terus merehabilitasi hutan bakau di Indonesia dengan tujuan memulihkan 600.000 hektar pada tahun 2024. Program rehabilitasi diatur dalam Peraturan Presiden No. gambut dan bakau.

Pemerintah menyebutkan capaian rehabilitasi mangrove melalui program tersebut telah mencapai 60.000 hektar atau 10% pada tahun 2021.

Dalam upaya optimalisasi kegiatan restorasi dan perlindungan mangrove di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang menyusun peraturan setingkat peraturan pemerintah untuk mengatur perlindungan mangrove di dalam dan sekitar Indonesia, di luar kawasan hutan, serta untuk mengatur pengelolaan mangrove. yang bersifat lintas departemen dan kelembagaan.

Source: realitarakyat.com

Related Articles

Back to top button