Berita Wisata

Kemenhub: 13 pantai di jalan menuju Pansela berpotensi untuk dikembangkan

Kementerian Perhubungan menjelaskan bahwa Pantai Pansela berada di Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan ada 13 pantai di jalur pesisir selatan (Pansela) yang berpotensi untuk dikembangkan.

“Kami akan mendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan pemerintah daerah untuk mengembangkan sektor pariwisata yang ada agar masyarakat tertarik untuk mengambil jalur ini,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno, dalam sebuah kesempatan. keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Hendro mengatakan, 13 pantai tersebut berada di Provinsi Jawa Barat mulai dari Pelabuhan Ratu (Sukabumi) hingga Pangandaran. “Nah, kalau jalan Pansela Jawa sudah banyak digunakan, otomatis akan menarik minat investasi dan pertumbuhan ekonomi, karena pantai-pantai jalan pantura menawarkan pemandangan yang luar biasa indah,” ujarnya.

Hal itu disampaikannya pada hari kedua Inspeksi Jalan Pansela bersama Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian PUPR Akhmad Cahyadi, Irjen Kakorlantas Polri Pol Firman Shantyabudi dan Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.

Sementara itu, Akhmad Cahyadi mengatakan, jalan Pansela dari Pelabuhan Ratu hingga Pangandaran sepanjang 416 kilometer dengan lebar jalan 7 meter.

“Kondisi jalan cukup baik, hanya di beberapa tempat kondisi jalan sedikit rusak, namun segera dilakukan perbaikan, khususnya di kawasan Surade-Tegal Beleud, Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Dari jalur Pansela, Anda mengakses Bandung dari pertigaan Cidaun melalui Ranca Bali, Soreang dengan panjang jalan nasional 84 kilometer.

“Di jalur Pansela, ada sembilan jembatan sempit yang akan diperbaiki bertahap pada 2023 dengan APBN Rp 148 miliar dan sudah ada kontrak pembangunan jembatan lain dengan anggaran ‘jamak tahun’ hingga Rp 228 miliar pada 2024,” kata Cahyadi.

Sementara itu, Firman Shantyabudi mengingatkan masyarakat yang akan mudik melalui jalan Pansela agar tetap waspada karena masih minimnya penerangan jalan dan rambu-rambu.

“Waspada, karena dari sisi penerangan jalan dan rambu-rambu masih sangat minim. Apalagi lebar jalan hanya 7 meter. Hal ini harus membuat kita waspada saat menjumpai kendaraan yang melintas,” kata Firman. .

Dia mengatakan, karena jalan yang sempit, masyarakat diimbau untuk tidak memarkir kendaraannya di jalan tersebut agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

sumber: Antara

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button