Berita Wisata

Kemenparekraf mengembangkan wisata minat khusus berbasis tempat ibadah

Selain sebagai tempat ibadah, juga terkait dengan fungsi sosial.

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sedang melaksanakan pengembangan wisata minat khusus berbasis tempat ibadah yang pada 2022 akan dikhususkan untuk masjid.

“Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melihat tempat ibadah memiliki potensi lain selain sebagai tempat ibadah, juga terkait dengan fungsi sosial. Sama seperti di masa Nabi, masjid menjadi pusat pertemuan, diskusi bahkan pertukaran. . ”, kata penanggung jawab tim (TIC) Direktorat Pariwisata Minat Khusus menanggapinya dengan lugas. tertulis kepada ANTARA, Jakarta, Sabtu (12/11).

Disebutkannya, salah satu fungsi sosial tempat ibadah adalah di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) yang memiliki potensi sangat besar, mulai dari aspek arsitektur, sejarah, dan budaya. sosiopreneurdan simbol toleransi antar umat beragama.

Pengembangan wisata khusus berbasis tempat ibadat, kata dia, untuk membuat tempat ibadat tumbuh subur dan berdampak sosial bagi masyarakat sekitar tempat ibadat.

Melalui pelibatan anak muda dalam inovasi, ia berharap mampu mendorong pengembangan potensi wisata kreatif di tempat ibadah.

Menimbang hal tersebut, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendukung penyelenggaraan Festival Pemuda Religi (RYF) 2022 pada 10-11 November 2022 sebagai jawaban atas pertanyaan yang diajukan dalam Religi 20 (R20). ) forum serta rangkaian kegiatan Youth Engagement Day. .

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Muslimverse, OIC Youth Indonesia dan Tim Digital Working Group Masjid Sunda Kelapa ini menghubungkan para intelektual, aktivis, pemberi pengaruhserta penggerak pemuda lintas agama untuk membuat rekomendasi aksi nyata peran pemuda lintas agama dalam masalah ekonomi, sosial, politik dan pariwisata.

Ia mengungkapkan optimismenya bahwa melalui pelaksanaan RYF 2022 dan sejalan dengan komitmen generasi muda dari berbagai keyakinan dan keyakinan, mereka dapat berperan aktif dalam membawa perubahan di masyarakat, termasuk salah satunya adalah menjadikan tempat-tempat ibadah sebagai pusat ibadah. tentang pemberdayaan pemuda. .

“Melalui pusat pemberdayaan pemuda, generasi muda nantinya akan menjadi katalisator dalam mendorong ekosistem pariwisata Indonesia menjadi lebih maju,” kata TIC.

Baca juga: R20 dan Momentum Jadikan Agama Sebagai Pilar Perdamaian Dunia
Baca Juga: Presiden PBNU Ajak Peserta R20 Temui Ribuan Santri Pesantren Pandanaran

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden RI Bidang Inovasi, Pendidikan, dan Daerah Terluar, Billy Mambrasar menambahkan, pihaknya menargetkan penulisan kebijakan RYF 2022 yang memberikan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan peran pemuda dan agama dalam demokrasi.

Kedua, memperkuat tempat ibadah dengan sinergi dan kerukunan untuk memberdayakan masyarakat sekitar.

Terakhir, lakukan revolusi sumpah pemuda melalui lima butir sumpah yang dibacakan pada RYF 2022 bersama perwakilan berbagai umat beragama Indonesia.

Poin-poin tersebut menjaga Bhinneka Tunggal Ika untuk menyelaraskan kehidupan berbangsa dan bernegara, memajukan tempat ibadah sebagai pusat pemberdayaan untuk pemerataan akses, dan meningkatkan kualitas pemuda bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selanjutnya, untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi kreatif pemuda untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, berperan aktif dalam melestarikan alam secara berkelanjutan, sekaligus adaptif dan kolaboratif untuk merangkul keragaman dalam menghadapi tantangan perubahan nasional dan global .

“Atas nama Staf Khusus Presiden, saya mengapresiasi seluruh Panitia Pelaksana acara ini. Saya harap produksi Kami dapat menerima kebijakan dari rapat tersebut dan mengkomunikasikannya kepada kementerian/lembaga terkait sehingga dapat diimplementasikan menjadi program nyata,” kata Billy di Masjid Raya Sunda Kelapa, Jakarta, Kamis (10/11).

Reporter : Bpk ​​Baqir Idrus Alatas
Penerbit: D.Dj. Kliwantoro
HAK CIPTA © ANTARA 2022

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button