Berita Wisata

Kementerian PPPA dorong jajaran TNGHS untuk menindak pelaku pelecehan seksual – ANTARA News Mataram

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Anak mendorong pengelola kawasan wisata Kawah Ratu di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor, Jawa Barat, untuk menghukum pelaku pelecehan seksual.

“Agar pengelola tempat wisata bisa menghukum pelakunya,” kata Ratna Susianawati, Asisten Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Anak, dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, terkait peristiwa pelecehan seksual tersebut. pelecehan yang dialami pengunjung TNGHS.

Menurutnya, lokasi wisata harus menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi perempuan untuk beraktivitas. “Kami mohon maaf atas kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh pengunjung lokasi wisata. Seharusnya wisata tamasya aman dan nyaman bagi seluruh pengunjung, namun malah dirusak oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab yang berwenang atas keamanan lokasi TNGHS ,” kata Ratna.

Ratna mengucapkan terima kasih kepada para korban yang berani melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya ke publik. Dengan terungkapnya kasus ini, KemenPPPA berharap semua pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan dunia usaha dapat lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan perempuan di tempat-tempat umum terutama menciptakan tempat wisata yang aman dari ancaman kekerasan seksual.

Baca juga: Dani Alves ditangkap polisi atas tuduhan pelecehan seksual di klub malam
Baca juga: Shania Twain dilecehkan secara seksual oleh ayah tirinya hingga trauma

“Sinergi dan upaya kolaboratif untuk memberikan pengawasan pengembangan pariwisata harus dilakukan tidak hanya dari segi infrastruktur, tetapi juga harus memperhatikan ketersediaan sumber daya manusia untuk bekerja memastikan perlindungan pengunjung,” kata Ratna.

Sebelumnya, seorang perempuan melalui akun media sosialnya mengungkap kejadian pelecehan seksual yang dialaminya saat berkunjung ke Kawah Ratu di Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button