Berita Wisata

Komisi II DPR Minta Heru Budi Ikrar Netral Bias Politik di DKI Jakarta – Talk

Komisi II DPR Minta Heru Budi Ikrar Netral Polarisasi Politik di DKI Jakarta

JAKARTA (BICARA) – Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta Pj Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi untuk terlibat dan netral terhadap berbagai kepentingan dan polarisasi politik.

“Pertama-tama saya ucapkan selamat menjalankan amanat mulia sebagai Pj Gubernur (Pj) DKI dalam memimpin daerah yang menjadi episentrum politik, bisnis, dan pemerintahan,” ujarnya. Komisi II DPR RI kepada wartawan, Senin (17/10/2022).

Ia berharap Heru Budi berkomitmen untuk netral dan konsisten dalam politik dan netral terhadap polarisasi politik sebelumnya serta dapat mengurangi polarisasi.

Junimart juga meminta Heru Budi untuk melakukan tata kelola yang dilakukan secara konsisten dan konsisten sehingga berdampak positif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pengangkatannya sebagai Pj Gubernur Jakarta tahun depan.

“Untuk itu, integritas dan kapasitasnya akan diuji secara terukur selama masa jabatan ini untuk lebih memajukan Jakarta secara luas sebagai ibu kota negara,” katanya.

Rifqinizamy Karsayuda, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, berharap Heru Budi mampu mengatasi permasalahan yang ada di DKI Jakarta, antara lain banjir, kemacetan, dan tingkat polusi yang tinggi.

Ia berharap Heru Budi bisa mengatasi beberapa permasalahan di Jakarta yang selama ini menjadi keluhan warga dan sorotan publik sehingga bisa diselesaikan dalam dua tahun ke depan.

“Oleh karena itu, kami mengharapkan kepemimpinan Pak Heru tidak hanya tegas, tetapi juga akomodatif, responsif dan mampu mengayomi beragam pemangku kepentingan, membingkai keragaman dalam nafas Pancasila,” ujarnya.

Rifqi juga mencontohkan, di bawah kepemimpinan Heru Budi, ia akan menghadapi tugas politik yang berat, yakni Pilgub DKI Jakarta dan Pilpres 2024.**

Untuk saran dan memberikan informasi kepada CAKAPLAH.com, silahkan hubungi melalui email: [email protected]

Source: www.cakaplah.com

Related Articles

Back to top button