Berita Wisata

Konsultasi Publik BKKPN Kupang Rencana Pengelolaan Gili Matra – ANTARA News Mataram

Lombok Utara (ANTARA) – Badan Pemeliharaan Air Nasional (BKKPN) Kupang telah melakukan konsultasi publik terkait rencana tinjauan pengelolaan Kawasan Konservasi Gili Matra di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, guna mendapatkan berbagai kontribusi dari semua pihak.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi Gili Matra,” kata Rahmad Hidayat, Deputi Koordinator Bidang Pemanfaatan dan Pengawasan BKKPN Kupang, di sela-sela konsultasi publik peninjauan Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi Gili Matra di kabupaten dan tingkat provinsi di Kabupaten Lombok Utara, Kamis.

Dikatakannya, pengembangan kawasan konservasi laut merupakan salah satu program strategis Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Trenggono, di antaranya penambahan kawasan konservasi dan efektifnya pengelolaan kawasan konservasi yang bermanfaat bagi peningkatan keanekaragaman hayati laut.

Juga pemanfaatan yang berkelanjutan, seperti penangkapan ikan, wisata alam bahari, budaya bahari, pendidikan, penelitian, penempatan prasarana dan sarana kelautan, dan transportasi.

Rahmad menambahkan, Kawasan Konservasi Gili Matra (Meno, Air dan Trawangan) telah direzonasi dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34 Tahun 2022.

“Peraturan ini harus diikuti dengan penyusunan rencana pengelolaan untuk 20 tahun ke depan,” katanya.

Sebagai pengelola Kawasan Konservasi Gili Matra, BKKPN Kupang membutuhkan masukan dari berbagai pihak agar dokumen rencana pengelolaan kawasan konservasi dapat diterima oleh semua pihak dan dapat dilaksanakan dengan baik di lapangan untuk mendukung pengelolaan yang efektif, adaptif, kolaboratif dan berkelanjutan. daerah. .

Dalam konsultasi publik ini, BKKPN mentransmisikan kawasan dan sub-kawasan yang akan disepakati oleh para pihak, serta rencana pengelolaan ke depan, dari aspek kelembagaan, pengelolaan sumber daya, pengelolaan tujuan konservasi, sosial- pengelolaan -Pengelolaan ekonomi dan pemanfaatan kawasan. .

Kesepakatan dengan semua pihak yang hadir adalah untuk mendukung keberadaan sub-zona pariwisata dan sub-zona penangkapan ikan, termasuk pengaturan zonasi di Kawasan Konservasi Gili Matra yang sebelumnya telah disepakati pada pertemuan konsultasi publik tingkat desa dari 26- 28 Oktober 2022.

Selain itu, pengaturan teknis penambatan (mooring) kapal di ketiga pemecah gelombang akan dipantau dalam rapat khusus untuk membahasnya.

“Kami juga akan memasang tambatan sebagai batas. Ini akan dilakukan bekerja sama dengan perwakilan masyarakat,” katanya.

Rahmad mengatakan kesepakatan lain dalam konsultasi publik tersebut adalah untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan di kawasan damai (non-konflik) di Zona Penggunaan Terbatas.

Selain itu, ada ketentuan untuk penamaan daerah menyelam dan snorkeling, kegiatan wisata alam bahari yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan karena membahayakan keamanan dan pembatasan penggunaan ruang di kawasan pelabuhan.

“Harus ada sosialisasi berkelanjutan kepada seluruh pengguna kawasan, baik yang berada di tiga tanggul laut maupun di luar kawasan sekitarnya mengenai zonasi dan ketentuan pemanfaatan di dalam kawasan wisata air Gili Matra,” kata Rahmad.

Konsultasi publik Tinjauan Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi Gili Matra mempertemukan BKKPN Kupang, Dinas Pariwisata NTB, Jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Pemenang KUPP, TNI AL, Pemerintah Desa Gili Indah dan BPD Desa Gili Indah, serta perwakilan masyarakat.

Berita ini disiarkan di Antaranews.com dengan judul: Konsultasi Publik BKKPN Kupang Tentang Rencana Pengelolaan Gili Matra Lombok

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button