Berita Wisata

Konter Turis Pantai Bengkung Pencuri Uang Ditangkap, DPO Lainnya

Lebih banyak setiap saat – Dua pria mencuri uang dari loket wisata di Pantai Bengkung, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Pelaku S (40 tahun) dan N secara paksa mengambil uang dari loket lokasi wisata.

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat mengungkapkan, satu pelaku telah ditangkap dan sedang diselidiki, sedangkan tersangka lainnya masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Rakyat).

Konter Turis Pantai Bengkung Pencuri Uang Ditangkap, DPO Lainnya

“Seorang penulis ditangkap petugas tanpa perlawanan saat sedang istirahat,” kata Ferli Hidayat dalam keterangannya, Jumat (30/9).

1. Penulis S Aman

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi menjelaskan, Tim Satreskrim Polres Malang dan Bareskrim Polres Gedangan mengamankan penulis S di rumahnya.

Penyerang S merupakan warga desa setempat, sedangkan pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi polisi masih dalam pencarian. S berhasil ditangkap Rabu (28/9) sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya saat sedang beristirahat tanpa perlawanan.

2. Gosok Masuk

Donny menggambarkan dua penyerang membobol konter turis dan secara paksa mengambil uang dari teller.

Sebelumnya, berdasarkan kesaksian, keduanya sempat berkumpul di loket untuk meminta uang kepada teller. Tapi tapi tidak diberikan lalu pergi begitu saja.

3. Naik sepeda motor

Kemudian pada kesempatan lain, keduanya kembali ke motor masing-masing.

“Tersangka S pada saat kejadian berperan memantau lokasi sekitar loket, sedangkan N yang mengendarai motor sendiri berperan mengambil uang tunai dari loket dengan jumlah Rp 1.500.000,” terangnya. kata AKP. Doni.

Barang bukti yang diperoleh petugas antara lain sejumlah uang Rp 70.000,- setengah bungkus tiket menara dan sepeda motor. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian berat.

Source: plus.kapanlagi.com

Related Articles

Back to top button