Berita Wisata

KPLP terus bersinergi melindungi laut dan pesisir Indonesia selama 50 tahun

SUARAKARYA.ID: Hari ini, 30 Januari 2023, genap 5 tahun Satuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP). Selama setengah abad, kami terus terlibat dan bersinergi dengan lembaga lain untuk menjaga keselamatan dan keamanan navigasi, serta memastikan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan pelayaran di perairan Indonesia.

KPLP yang merupakan salah satu direktorat di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Angkutan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diresmikan pada 30 Januari 1973. Namun kiprahnya menjaga laut nusantara sudah dimulai bahkan sebelum kemerdekaan Republik Indonesia.

Direktur Utama (Dirjen) Hubla, Arif Toha, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran KPLP yang telah bekerja dengan tulus dan sepenuh hati untuk menegakkan motto Dharma Jala Prajatama. “Motto yang menjadi pedoman adalah selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara,” kata Arif Toha di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Keberadaan KPLP sesuai dengan landasan hukumnya yaitu Peraturan Pelayaran (Scheepvaart Reglement) LN 1882 No. 115 junto LN 1911 No. 399 (Polres Laut). Undang-Undang Navigasi (Scheepvaart Ordonantie) 1936 (Stb. 1936 No 700), Regulasi Navigasi 1936 Pasal 4, dan Ordonansi Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim 1939 Pasal 13.

Baca Juga: Petugas KPLP Sea and Beach Guard Dibekali Ketrampilan Boarding Officer

Arif Toha mengungkapkan sejarah panjang KPLP telah mencatat banyak prestasi baik nasional maupun internasional. “Dirjen Perhubungan Kementerian Perhubungan adalah administrasi maritim yang merupakan perwakilan Indonesia untuk World Maritime Organization (IMO). Oleh karena itu, petugas KPLP dalam melakukan patroli di laut selalu mematuhi hukum yang berlaku. dan aturan internasional,” kata Arif. .

Dirjen Perhubungan dan Angkutan berharap dengan adanya KPLP dapat menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia dengan menjamin keselamatan dan keamanan navigasi serta melindungi laut Indonesia dari segala bentuk gangguan dan ancaman. lingkungan maritim.

KPLP saat ini memiliki kurang lebih 9.000 personel dengan total aset sebanyak 369 unit kapal patroli yang terdiri dari 7 unit kelas I (60 meter), 15 unit kelas II (42 meter), 51 unit kelas III (28 meter), 53 unit kelas IV (17 meter). dan 243 unit kelas V (12 meter). Jumlah tersebut meliputi 35 (tiga puluh lima) kapal yang berada di 5 (lima) Pangkalan Laut dan Pesisir (PLP) yang tersebar di seluruh tanah air, yaitu PLP Kelas I Tanjung Priok, PLP Kelas II Tanjung Uban, PLP Kelas II Surabaya, PLP Kelas II Bitung dan PLP Kelas II Tual.

Sementara itu, Direktur KPLP Kapten Mugen S Sartoto mengungkapkan bahwa selama setengah abad ini KPLP berkomitmen untuk selalu menanamkan nilai-nilai responsif yaitu Tanggung Jawab, Kepemilikan, Integritas dan fakta.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button