Berita Wisata

Legislator dukung pengembangan destinasi wisata di Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Hasan Basri Umar, anggota Komite B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung penuh upaya Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dalam pengembangan destinasi wisata di Jakarta.

Menurut Hasan Basri, Pemprov DKI Jakarta melalui Lembaga Pemerintah Daerah (LPO) terkait telah menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan sektor pariwisata dan budaya. Di antaranya penataan kawasan Kota Tua, pengembangan fasilitas Kepulauan Seribu, revitalisasi taman Ismail Marzuki dan Benjamin Sueb, serta berbagai upaya lainnya.

“Saya mengapresiasi Pemprov DKI yang telah membangkitkan sektor pariwisata, tentunya ini juga berdampak positif bagi perekonomian masyarakat,” ujarnya, Senin (19/9).

Selain mendorong kemajuan ekonomi warga, lanjut Hasan Basri, pengembangan tempat wisata di Jakarta juga tentang pelestarian peninggalan sejarah dan budaya.

“Saya berharap pengembangan destinasi wisata bisa terus berkelanjutan,” ujarnya.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata menjelaskan, pengembangan destinasi wisata di Jakarta merupakan kerjasama antara OPD dan pemangku kepentingan Terkait. Hal ini diharapkan dapat menarik wisatawan domestik maupun mancanegara untuk berkunjung ke Jakarta, sehingga pendapatan daerah meningkat.

“Selain penataan kawasan wisata, kami juga rutin menggelar berbagai kegiatan seperti festival, promosi ruang publik, pameran dan lain-lain,” kata Andhika.

Perhatian, Jakarta memiliki 216 destinasi wisata yang terbagi dalam lima kategori, yaitu Heritage merupakan destinasi yang kaya akan warisan budaya, seperti Kota Tua dan Taman Benyamin Sueb. Alam merupakan destinasi yang menawarkan wisata alam, contohnya Pulau Seribu.

Kemudian pada kategori Urban, warga bisa singgah di kawasan Cikini dan Kemang Art Center. Kategori anak muda, misalnya Pasar Kreatif Petojo Enclek. Terakhir, Kuliner misalnya di Jalan Sabang bisa jadi destinasi kuliner. (melompat)

Source: kastara.id

Related Articles

Back to top button