Berita Wisata

Lepas landas sepenuhnya – Operasi Zebra di wilayah metropolitan Lampung menargetkan 4 jalan, 15 sekolah dan 4 kampus

Kupastuntas.co, Metro – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro akan menggelar Operasi Zebra Krakatau pada 2022. Operasi dua minggu itu akan menargetkan empat jalan utama di Bumi Sai Wawai.

Kapolres AKBP Metro Yuni Iswandari Yuyun melalui Kepala Lalu Lintas AKP Rezki Parsinovandi menjelaskan Operasi Zebra akan dilaksanakan selama dua minggu, mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.

“Untuk target Operasi Zebra Krakatau 2022, dari jalan protokol atau arteri, kemudian dari lokasi objek wisata, kemudian dari pasar atau pusat perbelanjaan dan pertokoan dan tempat keramaian,” ujarnya saat dikonfirmasi Kupastuntas.co , Minggu (2/10/2022).

Operasi juga akan dilakukan di empat jalur protokol di Kota Metro. Dari Distrik Metro Barat ke Metro Utara.

“Untuk lokasi jalan di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Metro Barat, lalu Jalan Ahmad Yani dan Jalan AH Nasution di Kecamatan Metro Timur, lalu Jalan Pattimura di Kecamatan Metro Utara,” ujarnya.

Selain jalur seremonial, pengelola lalu lintas juga melewati lokasi lain yang masuk dalam daftar operasi zebra, mulai dari tempat wisata hingga terminal.

“Untuk kawasan wisata ada tiga titik. Pertama di Taman Merdeka, lalu di Palem Indah lalu di TMII. Kemudian untuk pasarnya juga ada tiga titik, pertama di pasar Kopindo dan di pasar Margorejo, lalu ke Chandra Department Store Target selanjutnya adalah terminal utama Mulyojati,” jelasnya.

AKP Rezki Parsinovandi juga menjelaskan, ada 19 lembaga pendidikan di Kota Metro yang masuk dalam daftar operasi zebra Krakatau.

“Targetnya sekolah di Metro sebanyak 15 TK hingga SMK, kemudian ada juga 4 Perguruan Tinggi di Metro. Di sana kita akan melakukan sosialisasi untuk mengedukasi tentang peraturan lalu lintas untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kota Metro,” jelasnya.

Pihaknya juga mengungkapkan Operasi Krakatau 2022 Zebra tidak fokus pada denda, melainkan pada edukasi pelanggar lalu lintas.

“Dalam operasi ini Satlantas Polres Metro mengutamakan imbauan kepada pelanggar lalu lintas. Kemudian kami meminta masyarakat menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Sementara dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, ada 7 target denda dalam operasi zebra Krakatau pada 2022. Pertama, bagi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua, pengemudi masih di bawah umur. Ketiga, pengendara sepeda motor yang mengemudikan lebih dari satu orang.

Keempat, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Kelima, pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol. Keenam, pengemudi yang melawan arus dan ketujuh, pengemudi atau pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Source: kupastuntas.co

Related Articles

Back to top button