Berita Wisata

Lurah Pluit mencopot ketua RW, penghuni apartemen Pantai Mutiara menilainya dengan benar

Memuat…

Warga Apartemen Pantai Mutiara, Jakarta Utara, menilai keputusan Lurah Pluit tepat mencopot Ketua RW 016 Santoso. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Ketegasan Lurah Pluit Sumarno mencopot Ketua RW 016 Santoso didukung warga apartemen Pantai Mutiara, Jakarta Utara. Mereka mengacungkan jempol dan menilai keputusan Lurah sudah tepat.

“Sebagai warga Apartemen Mutiara Beach, saya menyambut baik keputusan Kepala Desa Pluit yang mencabut Ketua RW 016 Santoso,” ujar Indra Jaya, warga Apartemen Mutiara Beach, Senin (19/12/2022).

Sebelumnya, Sumarno mengatakan, pencopotan Santoso dari RW didasari berbagai pertimbangan, salah satunya terkait kinerja.
Baca juga : Pemprov DKI menunjuk sementara pengelola apartemen Mutiara

“Beliau mengikuti prosedur yang diatur Pergub 22/2022 tentang RT/RW, prosesnya tidak hanya dilihat dari surat keputusan pemutusan saja, tapi banyak kejadian sebelumnya sudah menjadi pertimbangan. Proses ini juga sudah dilakukan berbulan-bulan terkait kinerja RW. dan perilaku di lingkungan, kemudian mendapat teguran lisan, imbauan, bahkan surat teguran yang tidak pernah ditanggapi oleh ketua RW dan pengurus,” kata Sumarno, Sabtu (17/12/2022).

Ia menilai Santoso lalai dan membuat keamanan wilayahnya genting. Hal itu terlihat dari kejadian pada 12 September 2022, sejumlah orang tak dikenal menyerang apartemen tersebut. Ini membuktikan Santoso dianggap tidak becus menjaga wilayahnya.

Penghuni Apartemen Pantai Mutiara Indra Jaya melihat hal tersebut padahal Santoso adalah orang yang santun dan ramah dalam berbicara. Namun, Santoso adalah orang yang sombong.

Ini terjadi ketika dia tiba-tiba mengisi air untuk apartemen yang notabene dikelola oleh manajemen properti. “Banyak saudara yang merasa bingung karena tiba-tiba dan kurang koordinasi. Setelah itu, sifat angkuhnya juga diwujudkan dengan memasang spanduk yang menjatuhkan pihak lain,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Santoso menyebut ada kejanggalan dalam pemecatannya karena dipecat setelah berbicara soal pungutan liar di Apartemen Mutiara Beach. Ia melihat dasar pemakzulan dirinya sebagai ketua RW berupa mosi tidak percaya yang tidak mencerminkan suara terbanyak.

“Mosi ini dilakukan oleh segelintir orang. Ada 46 orang yang identitasnya belum bisa kita ketahui. Total ada 46 orang dan didukung 9 pengurus RT yang menjadi tolak ukur Lurah,” ujar Santoso.

(jon)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button