Berita Wisata

Memberi kepastian hukum, Dinas Pariwisata Ciamis melakukan verifikasi desa wisata Rajadesa

www.hoperakyat.com,- Verifikasi desa wisata tersebut dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, di Bumi Perkemahan Desa/Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis pada Selasa (20/12/2022).

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis Budi Kurnia melalui Kabid. Destinasi wisata, kata Dian Kusdiana, dilakukan pihaknya di 16 desa di 9 kecamatan.

“Ke-16 desa wisata tersebut sebelumnya sudah mengajukan proposal ke Dinas Pariwisata untuk dasar verifikasi dan penetapan desa wisata. Bagi yang memenuhi syarat sebagai desa wisata, penetapan akan dilakukan dengan surat keputusan kepala desa,” kata Dian. Kusdiana.

Ia juga menjelaskan, tujuan verifikasi itu tidak lain untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan desa wisata.

Baca juga : Wisata Alam Darmacaang Ciamis, Rekomendasi Liburan Keluarga

Sebab, dengan adanya objek wisata di Ciamis dan munculnya objek wisata pedesaan. Oleh karena itu, untuk memaksimalkan potensi tersebut diperlukan verifikasi sebagai tolok ukur kelayakan desa sebagai objek wisata.

Ia berharap kegiatan wisata di masing-masing desa wisata dapat lebih maju dan berkembang. Serta mampu mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Ciamis.

“Verifikasi yang kami lakukan fokus pada wisata alam agroreligius dan bumi perkemahan di Kabupaten Rajadesa,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga berharap desa wisata dapat menunjukkan ciri dan ciri khasnya sesuai dengan nama desa itu sendiri. (Dji/R3/RH-Online/Editor-Eva)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button