Berita Wisata

Mengadukan adanya praktik pemerasan, ketua RW di Pantai Mutiara dicopot dari jabatannya

Jumat, 16 Desember 2022 – 22:40 WIB

Mengadukan adanya praktik pemerasan, ketua RW di Pantai Mutiara dicopot dari jabatannya

Salah satu fasilitas umum di Pantai Mutiara, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: dokumen pribadi

jpnn.com, JAKARTA – Warga Pantai Mutiara, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mengeluhkan dugaan adanya penebangan liar.

Ketua RW 016 Perumahan Pantai Mutiara Santoso Halim mengatakan, mereka dijerat sewa oleh anak usaha PT Jakarta Propertindo, yakni PT Jakarta Utilitas Propertindo.

“Kami menemukan barang bukti tindak pidana pungli. Yang kami tahu, di balai desa ini, kantor RW juga ditagih,” kata Santoso dalam keterangannya, Jumat (16/12).

“Kami memiliki bukti transfer pungutan liar senilai ratusan juta rupiah,” lanjutnya.

Tak hanya itu, ada indikasi penyelewengan dalam pengelolaan fasilitas umum dan fasilitas sosial di kompleks perumahan elite ini.

Pengembang perumahan tidak pernah menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada pemerintah daerah untuk dikelola sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

Fasum dan fasilitas sosial di perumahan elit sering dijadikan bisnis oleh berbagai pihak, termasuk pengembang dan anak perusahaan PT Jakarta Propertindo, ujarnya.

Santoso mengaku mengadukan aspirasinya soal pungutan liar itu kepada anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo Lie dan anggota DPR Darmadi Durianto.

Warga Pantai Mutiara, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, mengeluhkan dugaan penebangan liar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button