Berita Wisata

Menggunakan kapal bekas yang tenggelam, wisatawan Labuan Bajo merasa tertipu

TEMPO.CO, Jakarta – Seorang wisatawan asal Pekalongan, Jawa Tengah bernama Khouw Cynthia Josephine Kosasih yang sedang berwisata ke Labuan Bajo merasa ditipu oleh seorang travel agent setelah tenggelamnya kapal pesiar Tiana yang ditumpanginya pada Sabtu 21 Januari 2023.

Wisatawan yang datang ke Labuan Bajo bersama keluarga marah dan kecewa karena merasa ditipu dengan tenggelamnya kapal Tiana.

“Saya merasa tertipu. Saya baru tahu ini kapal kedua. Jadi kapal ini sudah tenggelam,” kata Cynthia kepada wartawan yang ditemuinya di luar RS Siloam Labuan Bajo, Sabtu malam 21 Januari 2023.

Tidak ada palu di kapal, jaket pelampung diletakkan di luar

Dijelaskannya, tidak ada palu di atas kapal, jaket pelampung diletakkan di luar, bukan di kamar tidur. “Sebelumnya tidak ada pengarahan dari pemandu wisata untuk menjelaskan urgensinya,” kata Cynthia seperti dikutip Antara.

Cynthia, 26 tahun, mengatakan sudah booking tour ke Labuan Bajo melalui CV Wisata Alam Mandiri yang menjanjikan akan naik kapal bernama Nadia dengan kamar tidur utama dan kamar tidur pribadi.

Namun begitu sampai di dermaga Labuan Bajo, mereka diantarkan ke kapal lain yakni KLM Tiana. Beberapa turis mancanegara juga mengalami pergantian kapal secara mendadak.

Polisi diminta mengusut tuntas kasus tenggelamnya kapal tersebut

Terkait peristiwa kapal karam di Labuan Bajo, Cynthia meminta Polres Manggarai Barat dan pihak terkait lainnya mengusut tuntas peristiwa kapal karam yang dialaminya. Dengan demikian, pariwisata Labuan Bajo tidak akan tercoreng di mata wisatawan lainnya.

Terkait kasus ini, polisi menerima laporan dari korban dan mewawancarai empat orang saksi. Pemilik harus tiba di Labuan Bajo pada Senin sore.

“Laporan dari korban tadi malam kami terima sekitar pukul 01.00 WIB, kami juga memeriksa korban tadi malam,” kata AKP Ridwan.

Kapal Tiana memiliki status bukti

Kapal wisata KLM Tiana Liveaboard yang tenggelam juga berstatus sebagai barang bukti dalam kasus pidana di Polres Manggarai Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat, Ajun Komisaris Polisi Ridwan menjelaskan, kapal tersebut akan menjadi barang bukti dalam kasus serupa, yakni kapal tenggelam pada 2022.

Mengapa kapal dapat menavigasi dan melayani wisatawan?

Menurut AKP Ridwan, kapal pesiar KLM Tiana yang berstatus barang bukti kasus pidana itu dipinjamkan dari pemilik kapal untuk perawatan. Pemilik kapal mengajukan pinjaman untuk menggunakan kapal sebagai bukti

“Pemilik kapal sudah mengajukan pinjam pakai barang bukti untuk keperluan perawatan, perbaikan. Dalam administrasi kami, peminjaman dan penggunaan barang bukti itu diperbolehkan,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Wakapolres. Kompol Ridwan, kepada wartawan di Labuan. Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin 23 Januari 2023.

Hal itu disampaikan Ridwan menanggapi pertanyaan masyarakat bahwa kapal wisata itu dijadikan barang bukti dalam kasus pidana.

Kapal Tiana Liveaboard tenggelam pada 28 Juni 2022 di perairan laut Taman Nasional Komodo dan mengakibatkan dua wisatawan tewas.

Ridwan menjelaskan, pemilik kapal telah mengajukan permohonan peminjaman dan penggunaan barang bukti melalui surat permohonan dan telah mengikuti prosedur yang berlaku beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kapal Tiana Tenggelam di Labuan Bajo Berstatus Barang Bukti di Polisi, Kenapa Bisa Laut Kembali?

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button