Berita Wisata

Menginginkan perdamaian, Mali mengampuni 49 tentara Pantai Gading

Jakarta, IDN Times – Seorang juru bicara pemerintah junta militer Mali, Abdoulaye Maiga, mengatakan pemimpin negara itu telah mengampuni 49 tentara Pantai Gading yang sebelumnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Penangkapan 49 tentara Pantai Gading telah meningkatkan ketegangan diplomatik antara kedua negara. Mereka yang ditangkap dipekerjakan oleh PBB untuk perusahaan swasta di Mali.

Namun, mereka ditangkap dan pada tanggal 30 dan 46 Desember mereka dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Tiga lainnya yang dibebaskan dijatuhi hukuman mati in absentia.

1. Komitmen Mali terhadap perdamaian dan dialog

Ingin mencapai perdamaian, Mali mengampuni 49 tentara Pantai Gadinghelm biru di Mali. (Twitter.com/Pemelihara Perdamaian PBB)

Assimi Goita, pemimpin junta militer Mali saat ini, memimpin dua kudeta di negaranya. Dia akan mengampuni semua prajurit Pantai Gading yang baru saja dijatuhi hukuman.

“Kolonel Assimi Goita memberikan grasi dengan remisi penuh kepada 49 tentara Pantai Gading yang dijatuhi hukuman oleh pengadilan Mali,” kata juru bicara Abdoulaye Maiga. Perancis 24.

Maïga juga mengatakan bahwa Goita telah menunjukkan komitmen terhadap perdamaian, dialog, pan-Afrika dan pelestarian hubungan persaudaraan dengan negara-negara di kawasan tersebut, khususnya antara Mali dan Pantai Gading.

Baca juga: Hukum Mali 46 tentara Pantai Gading dijatuhi hukuman 20 tahun penjara

2. Ketegangan diplomatik antara Mali dan komunitas negara kawasan

Lanjutkan membaca artikel di bawah ini

Pilihan Editor

Keputusan pengadilan militer Pantai Gading tersebut memicu pertikaian politik antara kedua negara. Hal itu juga menimbulkan kecaman dari komunitas Economic Community of West African States (ECOWAS).

Hubungan antara ECOWAS dan Mali sudah tegang sebelum penangkapan tentara Pantai Gading itu. AFP menjelaskan bahwa ketegangan meningkat ketika pemerintahan Ibrahim Boubacar Keita yang terpilih di Mali digulingkan oleh militer.

Presiden Pantai Gading Alassane Ouattara dianggap sebagai salah satu pemimpin ECOWAS yang paling vokal menentang kudeta militer.

Upaya diplomatik untuk membebaskan tentara Pantai Gading dilakukan, tetapi hingga Desember 2022 langkah tersebut gagal dan Mali memilih untuk menghukum 49 tentara Pantai Gading yang ditangkap.

3. Mengapa tentara Pantai Gading ditangkap oleh Mali?

Ingin mencapai perdamaian, Mali mengampuni 49 tentara Pantai Gadingilustrasi (Twitter.com/MINUSMA)

Sebanyak 49 tentara Pantai Gading dipekerjakan oleh Sahelian Aviation Services, sebuah perusahaan swasta yang dikontrak oleh PBB untuk bekerja di Mali. Namun mereka ditangkap pada bulan Juli oleh pemerintah junta militer.

Dilaporkan Deutsche Welle, tentara Pantai Gading menyebut Bamako sebagai tentara bayaran. Mereka juga dituduh merusak keamanan nasional dan bersekongkol melawan pemerintah.

Pantai Gading mengatakan pasukannya adalah bagian dari misi penjaga perdamaian PBB di Mali.

ECOWAS kemudian mengancam Mali untuk membebaskan tentara Pantai Gading sebelum batas waktu 1 Januari 2023. Jika tidak, negara itu akan menghadapi sanksi. Namun sebelum tenggat waktu ini, Mali telah menghukum semua tentara Pantai Gading.

Upaya mediasi terus dilakukan untuk pembebasan 49 tentara itu meski sudah divonis. Presiden Togo Faure Gnassingbe, yang menengahi perselisihan tersebut, melakukan perjalanan ke Bamako untuk merangkul Mali agar mau berdialog dan berjanji untuk menjaga perdamaian di wilayah tersebut.

Baca juga: 11 teroris di Pantai Gading divonis penjara seumur hidup

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform menulis. Semua karya tulis sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button