Berita Wisata

Menjadi sektor wisata unggulan, pantai Tulungagung ternyata dipenuhi sampah plastik

Tulungagung, journalmemo.com – Pantai Tulungagung merupakan sektor pariwisata unggulan yang mempersiapkan Tol Kediri – Tulungagung untuk menunjang perekonomian. Namun sayang, kondisi pantai yang penuh dengan sampah, dan air yang tercemar mikroplastik justru mempengaruhi keindahan Pantai Tulungagung.

Untuk masalah ini, legislator telah mengedepankan pengelolaan sampah di pantai agar lebih baik, begitu juga dengan wisatawan yang tidak membuang sampah.

Ketua Komite D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung, Abdulah Ali Munib mengaku sangat menyayangkan kondisi sampah yang menghiasi pantai Tulungagung. Penyebabnya adalah adanya sampah yang tentunya mempengaruhi keindahan Pantai Tulungagung.

Baca Juga: Kasus Anggota Polri Terlibat Narkoba Terus Diusut, Rekannya Ditangkap Polsek Tulungagung

Sedangkan sektor wisata pantai menjadi sektor pertama yang bersiap menyambut tol Kediri – Tulungagung. Oleh karena itu, pengelolaan sampah di Pantai Tulungagung sangat perlu dilakukan setiap hari. “Hampir semua pantai di Tulungagung kondisinya sama, dan ini menjadi masalah kita baik dengan eksekutif maupun legislatif,” kata Abdullah Ali Munib, Minggu (2/10).

Terkait masalah ini, Munib menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) di masing-masing pantai. Pokdarwis sendiri mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk membersihkan sampah di pantai. Bahkan ada banyak tempat sampah di pantai. Hanya saja terkadang ada wisatawan yang sembarangan membuang sampah. Oleh karena itu, ke depan dimungkinkan untuk menyiapkan kelompok kehormatan untuk memantau keberadaan sampah di pantai. “Daerah lain yang pariwisatanya sudah maju sudah menerapkannya, kami akan mendorong agar masalah ini segera diselesaikan,” jelasnya.

Ditanya apakah ada aturan untuk memberikan sanksi kepada wisatawan yang ketahuan membuang sampah sembarangan di pantai, Munib mengatakan, di Tulungagung sejauh ini tidak ada aturan seperti itu.

Hanya saja aturan pengelolaan sampah sudah ditetapkan dan dijalankan oleh mitra panitia D yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sementara itu, terkait usulan Ecoton yang meminta regulasi itu dibuat, pihaknya masih harus melakukan kajian dan akan menyerahkan hasil kajiannya ke Badan Pembinaan Regulasi Daerah (Bapemperda). “Kita coba pelajari dulu masalahnya, nanti kita pelajari juga, nanti bisa kita putuskan nanti dibuat aturannya”, tutupnya.

Baca Juga: Tangkap Pengedar, Satuan Narkoba Polres Kediri Amankan Pil Ganda L dan Logo Y

Source: www.koranmemo.com

Related Articles

Back to top button