Berita Wisata

Menko Airlangga: Industri otomotif Indonesia berpotensi tumbuh ke depan 0: Foto Okezone Foto

Di tengah berbagai tantangan badai sempurna yang melanda dunia saat ini, perekonomian Indonesia masih mampu pulih dan melanjutkan tren pemulihannya. Pada triwulan III tahun 2022, perekonomian Indonesia tetap tumbuh positif sebesar 5,72% (year-on-year). Indonesia juga disebut sebagai “the bright spot in the dark”, dengan ekonomi yang mampu tumbuh di atas rata-rata ekonomi global. Pertumbuhan ekonomi yang mengesankan tersebut salah satunya disebabkan oleh pertumbuhan sektor industri nonmigas. Industri pengolahan nonmigas mampu tumbuh sebesar 4,88% (year-on-year) dengan kontribusi sebesar 16,10% terhadap PDB. Sedangkan pertumbuhan sektor otomotif sendiri lebih besar dari pertumbuhan ekonomi nasional. Industri alat angkut merupakan salah satu sektor industri anggota industri pengolahan nonmigas, dan sektor ini juga tumbuh cukup signifikan sejak triwulan II 2021, sehingga mampu melanjutkan tren pemulihan hingga tumbuh. mencapai 10,26% pada kuartal ketiga tahun 2022.

Dari sisi produksi, penggunaan industri otomotif pada Oktober 2022 mencatatkan capaian sebesar 69,20%, meningkat lebih dari pada masa pandemi yang rata-rata hanya 40%. Ke depan, sektor industri harus bisa terus tumbuh dan hal ini tercermin dari Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang kembali mencapai level 51,8 pada Oktober 2022 atau melanjutkan tren ekspansif selama 14 bulan berturut-turut.

“Indonesia adalah pasar kendaraan bermotor terbesar di ASEAN. Namun rasio mobil R4 di Indonesia masih relatif rendah yakni 99 mobil per 1.000 orang, menandakan industri otomotif masih memiliki potensi pertumbuhan yang besar di masa depan,” ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto di acara “The Produksi Perdana Kendaraan Listrik Lokal: Dari Indonesia ke Dunia” yang diselenggarakan oleh PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) di Karawang, Senin, 21 November 2022. (Dokumentasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian) (ddk)

(Dokumentasi dari Kemenko Perekonomian)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button