Berita Wisata

Menutup putaran terbuka RUU PPKS untuk menentukan garis pantai, agar koperasi tidak “jatuh” ke laut

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Istilah closed loop dan open loop mengemuka saat Rapat Dengar Pendapat (RDPU) Komisi XI. CMA IR dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang membahas kontribusi terhadap RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).

Dikutip TIMES Indonesia dari Youtube @Komisi XI DPR RI, Jumat 2 Desember 2022, Wakil Presiden Komisi XI DPR RI Dolfie OFP memberikan penjelasan sederhana mengenai mekanisme sistem tertutup (closed loop) dan mekanisme sistem terbuka (open lingkaran).

Dolfie-OFP.jpgMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berlibur di Raja Ampat – (FOTO: IG doc @smindrawati)

“Begitulah, koperasi ini beroperasi di darat di sebuah pulau di tengah lautan. Jadi industri jasa keuangan adalah laut,” kata Dolfie.

Di sektor jasa keuangan, dinamikanya sangat berbeda dengan yang terjadi di benua. Karena dinamika seperti ombak bisa muncul di lautan, bahkan badai besar karena terkait dengan ekonomi global dan sebagainya.

Ketika koperasi yang merupakan “mainan” di darat memutuskan untuk menimba air dari laut, seperti bank, menurut Dolfie, tidak terlalu menjadi masalah. Tetapi ketika koperasi memutuskan untuk mulai masuk lebih dalam ke lautan untuk mengembangkan aktivitasnya, saat itulah masalah muncul.

Sri-Mulyani-2.jpgWakil Presiden Komisi XI DPR RI Dolfie OFP – (FOTO: Tangkap Yt @Komisi XI DPR RI Channel)

“Ketika mereka mulai menyelam ke laut, siapa yang mengawasi? Siapa yang memberi mereka jaket pelampung? Koperasi tidak bisa bermain di laut, di darat. Kalau tenggelam, tidak ada yang tahu, kami disuruh mencarinya nanti. , padahal kami sendiri main di laut, kalau tidak ketemu kami (pemerintah dan DPR) tegur kami,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan menambahkan, RUU PPSK telah dibahas antara pemerintah dan DPR RI untuk memberikan aturan yang jelas terkait koperasi. Dia berharap semua pihak menyadari hal ini, sehingga pemerintah dapat menangani kasus demi kasus penipuan, wanprestasi dan masalah lainnya.

“Itu yang kita pikirkan, sampai kita pikirkan. Daratan dan laut ada pantainya, enaknya main di pantai? Kalau pantainya landai ya boleh, tapi kalau pantainya curam beda lagi. Garis pantai itulah yang kami pikirkan, ”jelas Dolphie.

DPR dan pemerintah menegaskan tidak ada niat untuk mengintervensi atau mengganggu koperasi. Semoga co-ops tetap ‘bermain’ di wilayahnya tanpa memburu wilayah yang bukan wilayahnya.

“Cukup mudah gambarannya antara open loop dan close loop. Closed loop, main di darat aja, main di area co-op aja. Open loop pas co-op mulai main di laut. bagus, lama-lama hanyut terbawa arus saat main di laut dan tenggelam,” kata Dolfie OFP.

Pemerintah membahas RUU PPSK secara mendalam
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, pihaknya bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan 25 kali konsultasi publik dengan berbagai otoritas terkait dalam rangka Kajian Perkembangan dan Pengembangan Sektor Keuangan. Penguatan RUU (RUU PPSK).

Di Komisi XI DPR RI pertengahan November 2022, Menkeu mencontohkan hingga 25 kali konsultasi publik telah dilakukan di berbagai wilayah Indonesia. Konsultasi publik dilakukan dengan menggunakan metode hybrid, yakni offline dan online, mulai 28 September 2022 hingga 7 November 2022.

“Dilaksanakan di Jakarta dan beberapa daerah mulai 28 September 2022 hingga 7 November 2022 dengan menggunakan metode hybrid (offline dan online),” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ia mengungkapkan, sektor keuangan merupakan bisnis yang dibangun atas dasar kepercayaan. Tanpa rasa percaya diri, sektor keuangan akan terhambat. Dan, untuk menjaga dan memelihara kepercayaan, secara langsung menjadi tugas DPR dan pemerintah untuk dapat merumuskan undang-undang PPSK.

“Sehingga dapat memberikan kerangka regulasi di satu sisi yang menjawab tantangan saat ini dan ke depan serta membangun kerangka yang mampu membangun sektor keuangan yang adil, amanah dan kredibel,” jelas Sri Mulyani.

Pemerintah melalui surat presiden nomor R-53/Pres/10/2022 tertanggal 28 Oktober 2022, lanjutnya, telah menunjuk menteri yang akan mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU PPSK dan penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah PPSK RUU (REDUP).

Mereka yang ditugasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawal RUU PPSK adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Diberitakan bahwa DIM RUU PPSK terbagi dalam lima kategori, yaitu perubahan redaksional tetap, perubahan substantif dan substantif penambahan, dan usulan penghapusan.

**) Ikuti berita terbaru KALI Indonesia di berita Google

Klik link ini dan jangan lupa follow.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button